Ia juga merusak panel kontrol lift gedung dan pipa air pada tahun 2018.
Dalam pembelaannya, Lin mengatakan bahwa minum air yang tercemar urin tidak akan membahayakan kehidupan seseorang.
Tetapi hakim tidak setuju, dengan mengatakan ada potensi kotoran seperti itu mencemari dan mempengaruhi kesehatan orang-orang.
Pria yang seharusnya menghabiskan masa tua dengan tenang itu pun dijatuhi hukuman penjara 20 bulan dan denda 160 ribu dolar Taiwan atau setara Rp80 juta.
Baca Juga: Pakai Kacamata Ini Inul Daratista Malah Dibilang Mirip Tukang Las, Belum Tahu Saja Harganya Berapa