Follow Us

Ini Alasan KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 21 Mei 2019 | 08:08
KPU tetapkan pemenang Pilpres 2019 sehari lebih cepat, ini alasannya.
Tribunnews.com

KPU tetapkan pemenang Pilpres 2019 sehari lebih cepat, ini alasannya.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.

Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.

Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.

PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga: Sang Mantan Istri Pamer Kemesaraan Lewat Foto Prewed, Tommy Kurniawan Lebih Menantikan Kelahiran Anak Pertamanya Dari Sang Istri Baru

"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief.

Sementara itu, pantauan di sekitar gedung KPU RI, sterelisasi jalan dilakukan pada malam ini.

Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta dari arah Menteng menuju Bundaran Hotel Indonesia mulai ditutup pada pukul 19.30 WIB.

Sedangkan arah sebaliknya, dari Bundaran HI menuju Menteng masih dibuka dan dapat dilewati.

Kendaraan dari arah Menteng menuju Bundaran HI diarahkan ke Jalan HOS Tjokroaminoto atau Taman Menteng, dan ke arah Kuningan.

Sementara kendaraan dari arah Kuningan menuju Imam Bonjol, diarahkan menuju Taman Menteng.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest