Baca Juga : Jokowi Panggil 2 Mantan Petinggi TNI untuk Hadapi Kemungkinan Terburuk Politik Indonesia Pasca-22 Mei
Satu orang lain masih berstatus saksi
Hingga Rabu malam, satu perempuan lain yang berinisial R masih diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran video ancaman itu.
Penyidik masih menyelidiki keterkaitan R dalam perekaman dan penyebaran video ancaman itu.
"Dia mengakui ada di video itu. Kami masih periksa dan kami dalami statusnya. Saat ini masih saksi," ujar Argo.
Seperti diketahui, tersebar sebuah video yang menampilkan seorang pria berinisial HS (25) melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan demonstrasi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.
HS sebelumnya telah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Baca Juga : Muncul Kabar Polisi Dagelan Karena Bedakan Perlakuan 2 Pengancam Jokowi, Aiptu Jakaria Ungkap Faktanya
Setelah tahu videonya viral, HS melarikan diri ke rumah kerabatnya di Parung.
Adapun HS sendiri tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
HS mengaku melontarkan ancaman tersebut karena emosi. Setelah menjalani pemeriksaan, HS ditahan di Polda Metro Jaya.