Keesokan harinya korban yang menjadi sasaran utama, Ng, melapor ke pihak kepolisian.
Ternyata api sempat membakar wajahnya, ia mengalami luka bakar di dahi.
Kelima tersangka yang bernama Grace Quek Xin Hui (23), Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21), dan Jamie Thng Yu Xuan (20) akirnya di tangkap polisi.
Salah seorang tersangka, Grace Quek Xin Hui (23), mengaku bersalah di pengadilan atas tuduhan penyerangan, kerusuhan dan tindak intimidasi kriminal yang ia lakukan.
Karena tindakannya mencoba membakar korban, Grace dikenai ancaman hukuman terberat akni tujuh tahun.
Sementara empat temannya telah penjalani proses pengadilan sebelumnya.
Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21) masing-masing dijatuhi hukuman percobaan.
Sedangkan Jamie Thng Yu Xuan (20), yang ternyata positif menggunakan narkoba harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.(*)
(Nicolaus/Grid Hot)
Artikel ini pernah tayang di Gridhot dengan judul "Sembarangan Cium Pacar Orang, Pelakor Digebuki Sampai Babak Belur dan Hampir Dibakar Hidup-Hidup".