Selama ini, RW kerap mengantar jemput korban saat sekolah.
Dan saat kejadian itu, RW membawa korban ke salah satu lokasi galian tanah.
"Di situlah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cek-cok mulut sebelumnya," kata Kapolres.
Korban merasa masa depannya tidak ada, setelah diperlakukan tak senonoh oleh RW.
Korban menuntut pertanggungjawaban RW.
"Setelah sempat cek-cok, korban didorong dan jatuh ke parit dan RW langsung mencekik leher korban," kata Kapolres.
Ayah tiri korban, RW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
RW menyesal melakukan perbuatan yang tak seharusnya itu.
Menurut Tersangka, dirinya berbuat hal itu pada Sabtu (27/4/2019) siang, di lokasi bebatuan agak jauh dari perkampungan.
Baca Juga : Kelamaan Menunggu Pacarnya yang Tak Kunjung Pulang, Pria 52 Tahun Ini Perkosa Anjing hingga Tewas
Ia mengakui, membunuh korban dengan cara mencekik, kemudian menghentakkan kepala korban ke parit tiga kali.
"Kemudian saya buka celannya setengah lutut dan melihat kemaluannya," ungkap Tersangka.