Follow Us

Mulai Hari Ini, Brunei Membawa Hukuman Mati dengan Cara Dirajam untuk Homoseksualitas

Adrie P. Saputra - Rabu, 03 April 2019 | 19:20
Sultan Haji Hassanal Bolkiah
LB

Sultan Haji Hassanal Bolkiah

Suar.ID - Mulai hari ini komunitas gay di negara Brunei dapat menghadapi hukuman mati meskipun ada permintaan dari komunitas internasional untuk membatalkan hukuman tersebut.

Di bawah rancangan undang-undang yang baru, mereka yang kedapatan melakukan hubungan "seks gay" dapat dilempari batu sampai mati (Rajam), sementara pencuri di negara itu bisa berakhir dengan dipotong anggota badannya.

Banyak yang mengutuk tindakan kejam dari hukuman negara itu.

Phil Robertso, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch.

Baca Juga : Brunei Terapkan Hukuman Rajam Hingga Tewas Terhadap Homoseksual, Begini Reaksi Kaum Gay

Dia mengatakan, "Jenis hukum ini tidak bisa diterapkan dalam abad ke-21."

"Ini akan menjadi sesuatu yang akan mengubah hak asasi manusia Brunei laiknya Paria (kasta rendah di India)."

Ketika hukuman diumumkan, Rachel Chhoa-Howard, Peneliti Brunei di Amnesty International, menuntut hukuman untuk dicabut, dengan mengatakan, "Selain menjatuhkan hukuman yang kejam, itu benar-benar tidak manusiawi dan merendahkan martabat, itu secara terang-terangan membatasi hak kebebasan berekspresi, beragama, dan berkeyakinan, dan mengkodifikasi diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan."

Dan awal pekan ini penyanyi Elton John mendukung rencana George Clooney untuk memboikot hotel yang dimiliki oleh pemimpin negara itu, Sultan Haji Hassanal Bolkiah.

Baca Juga : Brunei akan Menerapkan Hukuman Bagi LGBT dengan cara Dicambuk atau Dilempari Batu Sampai Mati

Dalam sebuah tweet, ikon pop itu berkata, "Saya percaya bahwa sebuah cinta mampu untuk mencintai apapun seperti yang kita pilih, cinta adalah hak asasi manusia yang mendasar."

Source : ladbible.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest