Follow Us

Sebelum Tewas, Calon Pendeta Sempat Menangis dan Meminta untuk Tidak Dibunuh, Pelaku Bantah Perkosa Korban

Adrie P. Saputra - Sabtu, 30 Maret 2019 | 11:50
kasus pembunuhan calon pendeta.
Kolase Suar

kasus pembunuhan calon pendeta.

Kedua pelaku kini terancam hukuman mati.

"Pelaku terancam Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya hukuman mati," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain saat rilis di depan Polda Sumsel, Jumat (29/3/2019) kepada detik.com.

Khusus untuk Pasal 340 KUHP, Kapolda menyebut keputusan memang berada di tangan jaksa dan hakim.

Tetapi penyidik akan mengumpulkan barang bukti bila terbukti ada perencanaan.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @palembang_bedesau, salah satu pelaku yang bernama Nang menceritakan bahwa aksi pembunuhannya ia lakukan karena topeng milik temannya lepas.

Mereka kemudian menceritakan bahwa Melinda telah mereka telanjangi sebelum dibunuh.

Melinda mengatakan kepada mereka bahwa dia sedang datang bulan, sambil menangis, dia juga meminta agar dirinya tidak dibunuh.

Baca Juga : Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Tunjukkan Barang Bukti Berupa Celana Dalam Korban

Nang juga mengatakan bahwa Melinda minta tolong sebelum akhirnya mereka bunuh.

Berikut video pengakuan salah satu pelaku:

Pada konferensi pers yang digelar Jumat (29/3/2019), kedua pelaku juga mengaku tak memperkosa Melinda Zidemi.

Source : Instagram

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest