Menurut Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, pelaku penusuk M. Zaki berhasil ditangkap pada Jumat (15/2/2019) malam.
Tersangka penusukan pebalap nasional M Zaky itu bernama Faesal Karim, warga Desa/Kecamatan Tapen, Bondowoso.
"Semalam sudah kami tangkap."
"Dan hari ini kami teruskan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka," kata Jamal pada Surya Malang, Sabtu (16/2/2019).
Baca Juga : Perjalanan Karier Joko Driyono, Mantan Jurnalis Olahraga yang Kini Jadi Tersangka
Baca Juga : Beredar Video Detik-detik Pesawat Lion Air Tergelincir di Bandara Supadio Pontianak
Pelaku yang berprofesi sebagai debt collector Bank swasta ini selalu membekali diri dengan senjata tajam jenis pisau lipat.
Pisau tersebutlah yang digunakan untuk menikam M. Zaki.
Pelaku akan diproses sesuai hukum yakni tuduhan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang masih berlumuran darah, serta dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku.
3. Ucapan belasungkawa dari pembalap lainnya