Follow Us

Nekat Bobol Rumah Karaoke, Pria Ini Lampiaskan Napsunya Memperkosa si Pemandu Lagu

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 29 Januari 2019 | 22:13
Pelaku, Bangil (30) nekat bobol tempat karaoke untuk perkosa WI (19) seorang PL
Tribun Lampung/Endra Zulkarnain

Pelaku, Bangil (30) nekat bobol tempat karaoke untuk perkosa WI (19) seorang PL

Suar.ID - Nekat dan bejat.

Seorang laki-laki di Bandar Lampung bernama Supriyanto alias Bangil (30) nekat membobol rumah karaoke untuk memperkosa salah seorang pemandu lagu di sana.

Si pemandu lagu itu berinisial WI yang masih 19 tahun.

Bangil sendiri merupakan warga Tiyuh Pulung Kencana, Tulangawang Tengah, Banjar Lampung, Provinsi Lampung.

Dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (29/1) Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (28/1 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kejadiannya bertempat di salah satu room Karaoke Bintang, yang beralamat di Tiyuh Pulung Kencana," terang Zulfikar, Selasa (29/01).

Saat itu korban sedang berada di room karaoke yang sudah tutup bersama rekannya, SW (20) dan MS (18).

Sekonyong-konyong terdengar suara laki-laki yang tak lain adalah Bangil berteriak meminta dibukakan pintu.

Alasannya, Bangil hendak mengambil barang miliknya yang tertinggal di room karaoke.

Korban dan dua rekannya yang mengetahui hal ini tak mau membukakan pintu.

Namun Bangil ngeyel, ia berusaha masuk dengan cara melompat dari arah kamar mandi dan membobol masuk ke dalam room karaoke.

Usai |masuk, Bangil langsung mengancam korban menggunakan senjata badik dan memaksa korban untuk bersetubuh dengannya.

Jikalau korban menolak maka ia akan dibunuh dan mayatnya bakal dibuang ke tanggul irigasi.

"Karena korban ketakutan dibawah ancaman sajam dengan mudah pelaku melakukan aksi kejahatannya. Usai melakukan aksinya pelaku lalu keluar dari room karaoke," beber Zulfikar.

Setelah Bangil pergi, korban dan rekan-rekannya menghubungi Polsek TbT.

Polisi segera melakukan gelar perkara dan mencari pelaku hingga menangkapnya.

"Setelah mengetahui siapa pelakunya, petugas kami langsung melakukan pencarian dimana keberadaan pelaku,” ujar Kompol Zulfikar.

“Sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di dekat balai desa Tiyuh Pulung Kencana, yang berjarak hanya sekira 500 meter dari TKP.”

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik dengan panjang sekira 28 cm, selimut warna putih dan biru muda.

Kemudian kaos lengan panjang warna hitam putih motif batik, rok jeans pendek warna biru muda dan pakaian dalam milik korban.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kapolsek. (Seto Aji/Grid Hot)

Artikel ini sebelumnya tayang di Grid Hot dengan judul Seorang Pria Nekat Jebol Tempat Karaoke untuk Lampiaskan Nafsu Bejatnya Perkosa Pemandu Lagu

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest