- Kualitas inovasi, yang mencakup kinerja inovasi.
Perubahan yang sangat signifikan dalam klasterisasi tahun ini yaitu dengan memasukkan Kualitas Inovasi sebagai salah satu komponen utama.
Tujuannya, untuk lebih mendukung kebijakan Kemenristekdikti dalam hiliriasasi hasil riset ke sektor industri.
Dari hasil analisis pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.
Baca Juga : Ini 7 Bukti yang Membuat Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka Prostitusi Online, Salah Satunya Foto Syur
Berdasarkan data laman resmi Kemenristekdikti, perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut:
14. Universitas Negeri Malang (2,61)
13. Universitas Pendidikan Indonesia (2,70)
12. Universitas Brawijaya (2,82)
11. Universitas Negeri Yogyakarta (2,83)
10. Universitas Andalas (2,88)