Follow Us

5 Fakta Pesta Seks di Yogyakarta: Penyelenggara Sebar Ajakan Pesta Lewat Medsos

Suar.id - Jumat, 14 Desember 2018 | 10:57
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan .
(KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA)

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan .

Setelah mendapat banyak bukti, polisi pada tanggal 11 Desember 2018, pukul 23.00 WIB melakukan penggrebekan di sebuah kamar homestay di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang di dalam kamar hotel. Dari 12, ada dua pasangan yang digerebek saat berhubungan badan.

"Dua orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar," ungkapnya.

Menurutnya, dari 12 orang tersebut ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri. Ke-12 orang ini sudah lama tinggal di Yogyakarta.

"Usianya rata-rata semuanya sudah dewasa," tegasnya.

Baca Juga : Polisi Bekuk Pasutri Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas, Sempat Nyaris Salah Tangkap!

3. Lingerie, alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 1,5 juta

Selain 12 orang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi pesta seks tersebut.

Antara lain, beberapa botol minuman keras, pakaian dalam pria dan wanita, beberapa kontrasepsi, lingerie, dan sejumlah telepon genggam.

"Kita dapati juga barang bukti di lokasi sejumlah uang, Rp 1,5 juta," ujarnya.

Namun, terkait identitas ke-12 orang yang diamankan, polisi belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Ke-12 orang tersebut merupakan warga Yogyakarta.

4. Polisi akan telusuri jejak digital para tersangka

Halaman Selanjutnya

danviet.vn

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest