Suar.ID - Pandemi virus corona banyak membuat kerugian-kerugian besar bagi beberapa pihak.
Tak hanya adanya pemutusan hubungan kerja, beberapa usaha di bidang jasa pun juga turut merasakan akibatnya.
Seorang pemiliki salon rambut, harus rela membayar denda sebesar 3 ribu euro gara-gara menolak menutup bisnisnya di tengah peraturan lockdown akibat virus corona.
Pemiliki salon Quinn Blakey, Sinead Quinn dari Kirklees, West Yorksire, menolak untuk menutup salon rambutnya.
Awalnya, ia sudah mendapatkan surat peringatan dengan hukuman dan denda sebesar seribu euro.
Pejabat Kirklees kemudian mengunjungi salon untuk mengeluarkan pemberitahuan dan meminta denda sebesar 2000 euro karena mengabaikan peraturan lockdown kembali.
Pemberitahuan dikeluarkan oleh pimpinan setempat untuk perdagangan pada dua hari yang berbeda.
Melansir mirror.co.uk, juru bicara dewan mengatakan bahwa mereka akan mengeluarkan pemberitahuan dan memberlakukan denda sebesar 2000 euro.
"Kami mengunjungi hari ini untuk mengeluarkan pemberitahuan penalti tetap sebesar 2000 euro," lapor ExaminerLive.
"Pada saat yang sama kami akan memeriksa apakah mereka buka/perdagangan,"