Begini Sepak Terjang Kim Johanes Mulia, Investor yang Beri Dana Rp6,4 Triliun demi Selamatkan Merpati Airlines

Kamis, 15 November 2018 | 15:59
kolase Suar.ID/ptppa.com

Kim Johanes Mulia, investor Merpati Airlines

Suar.ID - Perusahaan aviasi Merpati Airlines pernah berjaya di awal masa operasionalnya dulu hingga akhirnya mengalami kesulitan finansial pada tahun 2008.

Maskapai dengan nama perusahaan PT Merpati Nusantara Airlines ini akhirnya berhenti beroperasi pada 2014 dan terlilit utang dalam jumlah besar.

Jumlah utang Merpati mencapai sekitar Rp10,7 triliun dan ini membuatnya bangkrut serta tak bisa melanjutkan usahanya.

Namun tahun ini muncul kabar bahwa Merpati akan mencoba terbang kembali dan mengurus perizinan terbangnya.

Baca Juga : Tak Terima Vonis hingga 4 Tahun Penjara, Empat Terdakwa Pengeroyokan Haringga Sirla Ajukan Banding

Ada seorang investor yang bersedia untuk mengucurkan dana segar sebagai modal usaha Merpati sebesar Rp6,4 triliun.

Ia adalah Kim Johanes Mulia yang memiliki usaha PT Intra Asia Corpora. Kim dan pihak Merpati telah bersepakat dan menandatangani Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat pada 29 Agustus 2018.

Kim sebelumnya juga pernah mencoba berbisnis di industri penerbangan dengan membeli Kartika Airlines dari PT Truba pada tahun 2005 silam.

Ia bahkan juga telah menyepakati kontrak pembelian 30 pesawat Sukhoi seharga Rp7,6 triliun pada 19 Juli 2010.

Baca Juga : Cerita Azam, Meski Tak Memiliki Mata Ia Persembahkan Video Klip Lagu untuk Ibunya

Namun Sukhoi membatalkan transaksi itu pada Mei 2013 karena Kartika Airlines tidak memenuhi syarat finansial sesuai kesepakatan awal.

PT Intra Asia Corpora milik Kim adalah perusahaan yang memiliki usaha jasa keuangan, perjalanan, kurir, dan kargo.

Dengan suntikan dana ini, Merpati punya kesempatan untuk bangkit lagi.

Siapakah sosok Kim Johanes Mulia? Kim Johanes dikenal sebagai seorang pengusaha yang kontroversial.

Baca Juga : Tak Seperti Pinokio, Ilmuwan Temukan Hidung Kita Justru Menyusut Saat Berbohong

Ada tiga kasus besar yang pernah menimpa Kim:

1. Korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali tahun 1998

Kim dituding terlibat membuat surat fiktif dari Direktr Utama Bank Bali, Rudy Ramli yang berisi bantahan dari Rudy soal keterlibatan orang dekat B.J Habibie.

Kim juga dituduh kecipratan dana hak tagih Bank Bali melalui PT Indowood Rimba Pratama sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga : Fotografer Ini Abadikan 'Pesawat Hantu' di Tempat Terpencil dengan Kisah Bahagia di Baliknya'

2. Kasus ekspor ke perusahaan fiktif

Tahun 1994 Kim membeli perusahaan tekstil Detta Marina yang punya banyak utang karena terlalu banyak membeli mesin baru.

Ia mengambil alih perusahaan itu dan mengajukan kredit lunak ekspor pada Bappindo untuk memenuhi pesanan dari dua perusahaan di Sungapura.

Kebijakan kala itu, kredit ekspor hanya dikenai bunga yang ringan tapi ternyata perusahaan di Singapura itu hanya fiktif dan Kim hanya memanfaatkan kredit bunga ringan.

3. Penerbitan surat utang fiktif

Kim diduga terlibat penerbitan surat utang untuk Bank Artha Prima milik Made Oka Masagung senilai Rp1 triliun pada tahun 1997.

Surat utang itu tidak memiliki jaminan dan baru dibukukan setelah akan jatuh tempo.

Kim sempat dibawa ke pengadilan tapi kemudian bebas murni.

Kali ini Kim akan mencoba sekali lagi untuk menerbangkan Merpati. Apakah akan berhasil sukses seperti dulu? Kita tunggu gebrakan Merpati selanjutnya!

Baca Juga : Kim Jong Un Meluncurkan Potret Dirinya untuk Pertama Kalinya, Menurut Pakar Korut Ini Maknanya

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya