Tengok Ekspresi Sumringah Ahmad Dhani saat Berfoto Membawa Papan Tersangka

Selasa, 13 November 2018 | 16:24
instagram.com/ahmaddhaniprast

Ahmad Dhani

Suar.ID - Musisi Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dalam 'vlog idiot' yang disebarkan melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018.

Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur dan Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Dhani juga telah menyerahkan ponselnya pada penyidik sebagai barang bukti kauss tersebut pada hari Senin (12/11/2018).

Hari Selasa ini (13/11/2018), Dhani mengunggah sebuah foto dirinya membawa papan nama tersangka di akun Instagramnya @ahmaddhaniprast. Dalam foto itu ia terlihat sumringah dan tersenyum lebar.

Baca Juga : Ini Alasan Jokowi Tak Lagi Berani Mengajak Tamu Kenegaraan ke Pasar Tanah Abang

Dalam papan itu ada data berupa nama, tanggal pemeriksaan, pasal yang dituduhkan pada Dhani dan kesatuan yang menanganinya.

Foto itu juga diunggah dengan keterangan seperti ini:

"PERTAMA KALI FOTO BEGINI, KY MALING MOTOR, wk wk wk...," tulis Dhani.

Instagram/@ahmaddhaniprast
Instagram/@ahmaddhaniprast

unggahan Ahmad Dhani di Instagramnya

Baca Juga : Dokter Nyatakan Telah Mati, Kakek Ini Bangun Saat Dimandikan Akan Dimakamkan

Rupanya menurut Dhani, foto membawa papan data tersangka seperti itu membuatnya terlihat seperti para maling motor yang juga kerap difoto dengan papan yang serupa.

Polda Jawa Timur tak hanya menetapkan Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik 'vlog idiot'.

Ia juga diketahui bertsatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Dhani yang juga merupakan pentolan band Dewa 19 ini dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Sidoarjo bernama Zaini Ilyas karena tak membayar utang sebesar Rp200 juta.

Baca Juga : Perempuan Ini Menghasilkan Rp1,9 Miliar per Tahun dari Menjual Kaus Kakinya yang Bau

Kasus ini terjadi atas vlog Ahmad Dhani yang ia buat saat sedang berada di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Mulanya, pentolan Grup Band Dewa 19 itu berada di daerah kelahirannya untuk menghadiri acara deklarasi 2019 Ganti Presiden. Namun acara tersebut gagal karena dibubarkan polisi.

Dhani yang saat itu menginap di Hotel Majapahit Jalan Tunjungan tidak bisa keluar dari hotel, karena dihadang massa pengunjuk rasa.

Dari situ lantas dia membuat vlog yang diunggah di akun Instagramnya.

Baca Juga : Bukan Song Joong Ki, Inilah 5 Aktor Drama Korea dengan Bayaran Paling Mahal per Episode

Isi vlog selain meminta maaf kepada massa aksi deklarasi 2019 Ganti Presiden, karena tidak bisa keluar dari hotel untuk menemui massa aksi.

Dalam videonya Dhani menyebut dirinya dihadang oleh aksi massa pro pemerintah dan menyebut pendemo dirinya itu dengan kata idiot.

Baca Juga : 80 Hari Berjaga di Pinggir Jalan, Anjing Ini Ternyata Menunggu Sang Pemilik yang Telah Tiada

Tag

Editor : Aulia Dian Permata