5 Fakta Baru Kasus Bidan Disuntik 56 Kali Oleh Seorang Dokter Terungkap Usai Rekonstruksi

Sabtu, 10 November 2018 | 16:30
Pixabay

Ilustrasi suntik.

Suar.ID – Fakta baru kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial YS di Tanjungpinang kepada seorang bidan W terungkap.

Faka baru tersebut muncul saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter YS, Kamis (8/11/2018).

Bidan W sebelumnya disuntik cairan vitamin C oleh YS hingga 56 kali di sebuah rymah kosong.

Bidan W pun sempat tak sadarkan diri selama 3 jam akibat hal tersebut.

Berikut sjumlah fakta yang terungkap dari gelar olah TKP kasus dr YS, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : Tak Pernah Keluar Rumah, Pria Jepang ini Hidup Berminggu-minggu dengan Jasad Ibunya

1. Lokasi kejadian di rumah dokter YS

(TRIBUN BATAM/WAHIB WAFFA )

Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan Bidan Winda oleh Dokter Yusrizal Saputra, Kamis (8/11/2018).

Dalam rekonstruksi terungkap, bidan W dijemput oleh dr YS dan diajak ke rumahnya. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah.

Setelah itu dr YS menyuntikkan cairan vitamin C ke tubuh korban sebanyak 56 kali.

Dr YS yang melihat bidan W pingsa lantas menaruh alat suntik ke kantong kresek dan membuangnya di depan rumah.

2. Setelah sadar, korban mencari pertolongan

Setelah sadar, bidan W lantas keluar dari rumah dr YS dengan tubuh lunglai dan berjalan sempoyongan menuju jalan raya depan SPBU Batu 8.

Jarak antara rumah dr YS dan SPBU tersebut sekitar 200 meter, korban ingin mencari pertlolongan warga.

Ia pun berusaha menghubungi temannya, dan akhirnya dijemput di depan SPBU.

Baca Juga : Berpose Bak Wanita Dewasa, Bocah Laki-laki 12 Tahun ini Jadi Selebrgram hingga Mampu Bangun Rumah Keluarganya

3. Ada dua versi kronologi

Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani proses rekontruksi, Rabu (7/11/2018). Yusrizal ditetapkan sebagai tersangka setelah menyuntik seorang bidan sebanyak 56 kali.(Tribun Batam/Wahib Wafa)

Perihal kronologi kejadian, ada dua versi kronologi yang disampaikan oleh dr YS dan bidan W.

Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan dan terungkap ada dua versi kronologi. Dalam kejadian itu, tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan pengakuan korban.

Tersangka memiliki persepsi lain atas kejadian tersebut. Namun, Chintya enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan.

4. dr YS menjadi tersangka

"Tersangka menyuntikkan hingga 56 kali. Pengakuannya tersangka yang diduga memberikan suntikan vitamin C," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Selasa (23/10/2018).

Sementara itu, orangtua bidan W, mengatakan, anaknya masih mengalami trauma karena kejadian tersebut meski sudah kembali bekerja seperti biasa.

"Anak saya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan. Bahkan dia jalan kaki hingga ke jalan raya depan SPBU itu," kata Edy, ayah korban, Kamis (7/11/2018).

Baca Juga : Tak Sengaja, Mahasiswa Ini Menemuan Cara supaya Baterai Handphone Kita Tahan Lama

5. Korban mengalami trauma

Ayah korban, Edy, menjelaskan bahwa putrinya sering murung dan menjadi lebih pendiam dari biasanya.

"Sejak kejadian tersebut dia sering murung dan menangis kalau mengingat kejadian itu. Secara psikis ia masih terguncang. Bahkan dia masih menjalani pemulihan di psikiater," tambahnya kemudian.

Keluarga bidan W pun telah menunjuk pengacara untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga : Ahmad Dhani Pernah Bilang, Maia Estianty Tak akan Pernah Bisa Tergantikan oleh Siapa pun

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : kompas

Baca Lainnya