Suar.ID - Akhirnya BLT PKH 2023 kembali disalurkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Nantinya penerima BLT PKH 2023 ini ibu hamil bakal mendapat bansos paling banyak yaitu Rp750 ribu.
Bagaimana cara cek penerima BLT PKH 2023 ini?
Diketahui, informasi dari Kemensos, pencairan BLT PKH 2023 ini bakal disalurkan lewat bank Himbara dan ditujukan pada keluarga pra-sejahtera.
Melansir tayangan YouTube Info Bansos, BLT PKH 2023 tahap 1 ini sudah terlebih dahulu cari di beberapa daerah.
BLT PKH ini pun cair sejak tanggal 4 Maret 2023 lalu.
Kendati demikian, dalam proses pencairan BLT PKH 2023 tahap 1 ini,Kemensos punya kebijakan baru.
Namun, bila bantuan yang telah ditujukan pad KPM tak dicairkan, maka bakal dialihkan pencairannya lewat PT Pos Indonesia.
Hal ini dilakukan oleh Kemensos gegara ditakutkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat kendala kala lakukan pencairan di Bank Himbara.
Cara CekPenerima BLT PKH 2023
Nantinya, pengecekan bansos BLT PKH 2023 ini bisa dilakukan secara online dengan cara berikut ini:
1. Akeses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah penerima manfaat, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha yang sudah tertera.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
6. Sistem nantinya bakal cari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang dimasukkan.
Bila terdaftar, bakal muncul informasi soal bansos apa saja yang bakal diterima oleh yang bersangkutan.
Mulai dari BLT PKH, BPNT, PBI JK atau bansos lainnya.
Sedangkan bila tak terdaftar bakal muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
BesaranBansos BLT PKH 2023
Berikut ini besaran bansos BLT PKH 2023 yang bakal diterima sesuai dengan kategorinya:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
- Pendidikan anak SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp225 per 3 bulan.
- Pendidikan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.
- Pendidikan Anak SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.
- Lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600ribu per 3 bulan.
Baca Juga: Catat Jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair 300 Ribu, Ibu-ibu Pasti Senang