Suar.ID -Pemerintah kembali hadirkan bansos BLT Kemiskinan Ekstrem yang dulu namanya BLT Dana Desa.
BLT Kemiskinan Ekstrem ini pun nantinya dibagikan untuk masyarakat kurang mampu yang tak terdaftar dalam bansos.
Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini pun nantinya bakal cair hingga Rp900 ribu.
Lalu kapan jadwal pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem yang wajib ibu-ibu catat ini?
Dilansir TribunPontianak.co.id, BLT Kemiskinan Ekstrem ini jadi upaya pemerintah untuk tingkatkan pendapatan bagi keluarga miskin ekstrem yang ada di desa.
Alokasi bansos ini pun menggunakan anggaran dengan maksimal 25 persen.
Soal pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem ini nantinya berbeda-beda di tiap wilayah.
Namun biasanya BLT Kemiskinan Ekstrem ini bakal cair 3 kali dalam setahun.
Mekanisme pencairannya sendiri bisa langsung Anda tanyakan pada perangkat desa di tiap daerah penerima bansos ini.
Teknis penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem ini pun nantinya bakal sama seperti tahun sebelumnya.
Sedangkan penetapan penerima manfaat BLT ini bakal ditatapkan melalui Musyawarah Desa atau Musdes.
Kriteria Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem
Berikut ini kriteria penerima BLT Kemiskinan Ekstrem:
- Merupakan keluarga miskin atau tak mampu yang berdomisili untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
- Penerima manfaat yang telah kehilangan mata pencaharian.
- Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau penyakit kronis.
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang telah terhenti.
Baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga yang tunggal lanjut usia.
Besaran Bansos yang Diterima
Mengutip dari tayangan YouTube Pendamping Sosial PKH Reportase, dikabarkan BLT Kemiskinan Ekstrem bakal cair pada bulan Maret 2023 ini.
Nilai bansos yang bakal diberikan dari BLT Kemiskinan Ekstrem ini yaitu Rp300 ribu per bulannya untuk per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini dibagikan pada KPM yang berstatus miskin ekstrim dengan penghasilan di bawah Rp11.633 per harinya.
Tak cuma itu, pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem ini pun biasanya dicairkan sekaligus maksimal 3 bulan sekali.
Sehingga, KPM penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini bakal mendapatkan Rp900 ribu.
Baca Juga: Ibu-ibu Simak! Ini 3 Skema Pencairan BLT PKH dan BPNT, Cair 750 Ribu!