Lumayan 1 Juta, Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud, Ibu-ibu Cek Disini

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:03
Kolase: TRIBUNNEWS/HERUDIN dan KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP

Menurut jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud tahun lalu, penerima bansos ini bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta, cek penerimanya di sini!

Suar.ID - Dalam waktu dekat ini, pemerintah kembali salurkan beberapa bansos pada masyarakat.

Salah satunya yaitu untuk anak sekolah atau yang biasa dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai atau BLT PIP Kemdikbud.

Menurut jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud tahun lalu, penerima bansos ini bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Untuk melakukan pengecekan siapa penerima BLT PIP Kemdikbud ini bisa dilakukan secara online, bagaimana caranya?

Sebelumnya, BLT PIP Kemdikbud ini nantinya bakal diberikan oleh pemerintah bersamaan dengan 4 bansos lainnya.

Dilansir TribunPontianak.co.id, pemberian bansos BLT PIP Kemdikbud tahun ini bakal diberikan pada para siswa dan siswi di jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Dengan adanya BLT PIP Kemdikbud ini bakal ringankan siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan BLT PIP Kemdikbud sendiri untuk menunjang pendidikan layaknya orang yang punya kecukupan dari sisi finansial.

Dengan adanya program BLT PIP Kemdikbud ini, pemerintah harap tak ada lagi siswa atau siswi yang berkemungkinan putus sekolah (drop out) akibat kesulitan ekonomi.

Nantinya bila telah menerima bansos BLT PIP Kemdikbud ini maka siswa diharapkan bisa penuhi segala kebutuhan dasar pendidikannya.

Mulai dari untuk membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi dari rumah ke sekolah dan uang saku perserta didik.

Untuk jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud ini nantinya yaitu pada Maret ini atau dalam waktu dekat ini.

Cara Cek Penerima BLT PIP Kemdikbud

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ilustrasi siswa SD penerima bansos BLT PIP Kemdikbud

Berikut ini cara memantau status pencairan BLT PIP Kemdikbud secara online:

- Buka situs pip.kemdikbud.go.id

- Klik pada bagian 'Cari Penerima PIP'

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang telah tersedia

- Kemdian, isi tanggal lahir penerima manfaat

- Isi nama Ibu Kandung

- Klik bagian 'Cari' dan nantinya bakal muncul informasi soal penerima dana BLT PIP Kemdikbud 2023

Syarat Penerima BLT PIP Kemdikbud

1. Anak berusia 6 - 21 tahun.

2. Penerima manfaat yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang punya Kartu keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar sebagai Progam Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

3. Penerima manfaat BLT PIP Kemdikbud harus terdaftar sebagai peserta didik pada lembaga pendidikan formal.

Seperti SD, SMP, SMA atau SMK maupun non formal seperti PKBM, SKB, dan LKP

4. Penerima manfaat BLT PIP Kemdikbud terdaftara dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapondik pada lembaga pendidikan.

Besaran Bansos Penerima BLT PIP Kemdikbud

Tribunnews/Irwan Rismawan
Tribunnews/Irwan Rismawan

Besaran bansos BLT PIP Kemdikbud 2023

- Jenjang SD mendapat bansos sebesar Rp450 ribu per tahun.

- Jenjang SMP mendapat bansos sebesar Rp750 ribu per tahun.

- Jenjang SMA mendapat bansos sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Skema Baru Jadwal Pencairan BLT PKH 2023, Lumayan 3 Juta!

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi