Skema Baru Jadwal Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Lumayan 900 Ribu

Minggu, 12 Maret 2023 | 20:04
gampongbabahbuloh.com

Skema Baru Jadwal Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Lumayan 900 Ribu.

Suar.ID -Skema Baru Jadwal Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Lumayan 900 Ribu.

Sesuai dengan anggaran Jaminan Perlindungan Sosial, sebagaimana yang dituangkan dalam pengumuman APBN 2023, ada Rp 471 triliun dana pemerintah yangakan dibagi sepanjang 2023.

Sedangkanpada Maret 2023, jelang Ramadhan ini, kemungkinan akan terjadwal layaknya tahun lalu.

Sebelumnya, memang pencairan bansos ini sudah begitu ditunggu oleh para penerimanya.

Bahkan, sejak Januari hingga Februari, masyarakat penerima bansos ini terus mendapatkan harapan palsu soal pencairan bansos 2023.

Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico mengakui, jadwal pencairan bansos 2023 ini terlambat, dalam tayangan dari kanal YouTube Diary Bansos.

Pasalnya, ada agenda Uji Petik yang dilakukan oleh BPK dari tanggal 12-21 Februari 2023.

"Seharusnya, minggu ketiga atau keempat ini (pencairan bansos 2023),"

"Tapi, saya sudah laporan ke bu menteri, diundur sedikit," kata Robben.

Meski demikian, saat ini agenda Uji Petik ini sudah berakhir.

Sehingga, Kemensosakan kembali fokus pada pencairan bansospada 2023 Maret sebagai kado berkah Ramadhan.

Salah satuBLT 2023 yang cair Maret 2023 jelang Ramadhan adalah BLT Kemiskinan Ekstrem.

BLT Kemiskinan Ekstrem merupakan tranformasi dari BLT Dana Desa.

Para penerima BLTakanmendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Berbeda dari BLT Dana Desa, BLT Kemiskinan Ekstrem menyasar pada masyarakat kategori miskin ekstrem dengan penghasilan per hari tak lebih dari Rp 20 ribu.

Tujuan bansos ini, membantu program pemerintah dalam pencapaian penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pembiayaan BLT Kemiskinan Ekstrem ini, menggunakan anggaran 25 persen dari pagu Dana Desa.

Pencairan tahap 1 dimulai pada Februari lalu.

Namun, bisa berbeda-beda, tergantung dengan kebijakan masing-masing pemerintah desa.

Ada yang mencairkan per bulan sebesar Rp 300 ribu.

Namun ada juga yang per 2 atau tiga bulan sekali, sehingga mendapat Rp 900 ribu.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPNT, Via ATM KKS Cuma Dapat Rp400 Ribu, Kenapa?

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla