Penjara 12 Tahun Menanti, Ammar Zoni Diwanti-wanti: Enggak Main-main!

Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:04
Kolase: IG @_irishbella_ dan KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi

Ammar Zoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu dan terancam hukuman penjara 12 tahun, kini diwanti-wanti ini.

Suar.ID - Ammar Zoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu dan terancam hukuman penjara 12 tahun.

Ammar Zonipun ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Elza Syarief pun ditunjuk sebagai kuasa hukum Ammar Zoni yang kini baru saja terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Sebagai kuasa hukumnya, Elza Syarief wanti-wanti Ammar Zoni agar tak main-main.

Seperti apakah wanti-wanti yang diberikan pada Elza Syarief ini?

Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam pun ungkap kini polisi telah tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini.

Hal ini diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (10/3/2023).

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers.

Dari penangkapan 3 tersangka ini, Ade Ary pun ungkap kalau pihaknya amankan 4 barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenissabudengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenissabuberat bruto 0,14 gram."

KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi

Aktor peran Ammar Zoni berseragam oranye setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary pun tambahkan kalau Ammar Zoni kini terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Elza Syarief Beri Pesan Menohok

Aktor Ammar Zoni memang diketahui telah 2 kali terjerat kasus narkoba.

Kuasa hukumnya, Elza Syarief pun tak tanyakan lebih dalam mengapa kliennya kembali konsumsi narkoba usai sempat divonis rehabilitasi pada 2017 silam.

Hal ini diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu (11/3/2023).

"Saya tidak menanyakan terlalu mendalam, karena sifatnya sangat terpukul," kata Elza Syarief ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Elza Syarief pun akui bakal ajukan permohonan assessment rehabilitasi.

Menurutnya, tindakan tindakan ini dilakukan agar Ammar Zoni ini bisa benar-benar lepas dari kasus narkoba.

"Saya nanti memohon kepada bapak Kapolres dan penyidik supaya dilakukan assesment dan dia berobat, supaya dia benar benar lepas dari barang haram ini," kata Elza Syarief.

Elza pun motivasi Ammar Zoni untuk bisa sembuh dari ketergantungan pada narkoba.

Dirinya pun ingatkankalau Ammar Zoni ini sudah punya istri yang cantik dan 2 anak yang lucu-lucu.

YouTube Cumicumi
YouTube Cumicumi

Elza Syarief selaku kuasa hukum Ammar Zoni berikan penjelasan soal alasan sang klien kembali pakai narkoba

"Dia sudah bertekad, saya bilang anak dua enggak main main loh, istri cantik jangan disia-siakan."

"Keluarga juga mendukung bahwa dia harus direhabilitasi, diassesment agar sembuh kembali," katanya.

"Langkahnya ini didukung oleh keluarga, makanya bahwa dia (Ammar Zoni) harus direhab, diassesment agar sembuh kembali," ujar Elza Syarief.

Baca Juga: Billar Akui Gertakan Lempar Bola ke Lesti, Netizen: Muka Gak Bohong

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya