Suar.ID - Dana bansos BLT BPNT atau Kartu Sembako ini sudah bisa dicairkan di Kantor Pos pada Maret 2023 ini.
Bahkan, di 17 provinsi ini pun BLT BPNT sudah cair Rp600 ribu.
Sebelum mencairkan BLT BPNT ini, ada beberapa syarat pencairan yang harus dibawa.
Apa sajakah syarat yang perlu dibawa untuk pencairan BLT BPNT di Kantor Pos ini?
Syarat Pencairan BLT BPNT
Dilansir TribunPontianak.co.id, ada beberapa syarat yang harus dibawa saat melakukan pencairan BLT BPNT di Kantor Pos.
Nantinya penerima BLT BPNT bakal mendapatkan Rp200 ribu per bulan.
Namun, BLT BPNT ini juga bisa cair sekaligus dalam 3 bulan sehingga mendapat Rp600 ribu.
Berikut ini beberapa syaratnya:
1. Membawa surat undangan pencairan bansos
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
17 Provinsi Sudah Cair
Dari informasi yang diterima, Kemensos telah terbitkan pada 17 Provinsi dan 83 Pemerintah Kabupaten dan Kota pada 28 Februari 2023.
Berdasarkan isi pemberitahuan dari Kemensos ini yaitu sebanyak1.145.878 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal menerima bansos BLT BPNT.
Soal surat pemberitahuan yang berisikan tentang Dinsos Kabupaten Kota bakal lakukan pengawasan atau monitoring penyaluran bansos lewat PT Pos Indonesia.
Hal ini pun tunjukkan kalau kemungkinan besar kalau pencairan bansos ini bakal disalurkan dalam beberapa hari kedepan.
Berikut ini daftar 17 Provinsi yang akhirnya mendapat BLT BPNT yang cair lewat PT Pos Indonesia:
1.Sumatera Utara
2.Sumatera Barat
3.Jambi
4.Bangka Belitung
5.Nusa Tenggara Timur
6.Kalimantan Barat
7.Kalimantan Tengah
8.Kalimantan Selatan
9.Kalimantan Timur
10.Sulawesi Selatan
11.Maluku
12.Maluku Utara
13.Papua
14.Papua Barat
15.Papua Selatan
16.Papua Tengah
17.Papua Pegunungan
Baca Juga: Cair 900 Ribu, ini Jadwal Pencairan BLT Dana Desa, Ibu-ibu Siapkan ini