Tak Lagi Bersifat Bantuan, Penerima Bansos Bisa Daftar Kartu Prakerja

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:42
Antara via Kompas.com

Penerima bansos bisa daftar kartu prakerja gelombang 49

Sosok.ID -Syarat pendafataran Kartu Prakerja Gelombang 49 tahun 2023 diperlonggar.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kini Kartu Prakerja juga bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos).

Penerima subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH) kini bisa ikut mendaftar program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, tahun-tahun sebelumnya yang mensyaratkan penerima Kartu Prakerja bukan berasal dari penerima bansos lain.

Melansir Kompas.com, pelonggaran syarat ini dilakukan sejalan dengan skema Kartu Prakerja yang kini dilakukan secara offline.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara online.

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 49

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Kartu Prakerja diberikan untuk para pencari kerja yang memenuhi syarat berikut:

Warga negara IndonesiaBerusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahunTidak sedang mengikuti pendidikan formal

Lebih lajut, dalam Pasal 13, disebutkan juga bahwa program ini dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, para pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM) juga bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Karena tidak lagi bersifat bantuan sosial (bansos), pendaftaran Kartu Prakerja juga terbuka untuk para penerima bansos, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).

Cara daftar Prakerja gelombang 49

1. Membuat Akun

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda terlebih dahulu harus membuat akun di laman prakerja.go.id, dengan cara:

  • Kunjungi laman www.prakerja.go.id
  • Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
  • Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar"
  • Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
  • Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.
  • Akun Kartu Prakerja pun telah aktif
2. Langkah Verifikasi

Verifikasi KTP

Login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Selanjutnya klik "Lanjut". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.

Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.

Saat proses verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari ponsel dan perhatikan baik-baik ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi

Verifiksi wajah

Proses selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip.

Setelah melakukan verifikasi wajah, Anda harus menjawab alasan mengikuti program Kartu Prakerja, status pekerjaan, jenjang pendidikan, dan lain-lain.

Verifikasi nomor HP dan TKD

Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone, dengan masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor ponsel kamu, kemudian klik "Verifikasi".

Pendaftar kemudian akan diminta untuk mengisi sejumlah data sesuai dengan kondisi saat ini, lalu klik "Lanjut".

Terakhir, pendaftar diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) selama 40 menit sebelum akhirnya bisa mendaftar gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.

Baca Juga: Jangan Sampai Saldo Hangus, Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja 2023

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya