Cair 900 Ribu, Wajib Catat Ini Skema Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:33
bungko.desa.id

Ini Skema Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair 900 Ribu.

Suar.ID -Ini Skema Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, Cair 900 Ribu.

Sesuai dengan anggaran Jaminan Perlindungan Sosial,berdasarkan pengumuman APBN 2023, ada Rp 471 triliun dana pemerintah yang akan dibagi sepanjang 2023.

Sedangkan, pada Maret, jelang Ramadhan 2023, seharusnya terjadwal, layaknya tahun lalu.

Memang, pencairan bansos ini sudah ditunggu oleh para penerimanya.

Bahkan, sejak Januari hingga Februari, masyarakat penerima bansos ini terus mendapatkan harapan palsu soal pencairan bansos 2023.

Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico pun mengakui, jadwal pencairan bansos 2023 ini terlambat,dalam tayangan dari kanal YouTube Diary Bansos.

Pasalnya, ada agenda Uji Petik yang dilakukan oleh BPK pada 12-21 Februari 2023.

"Seharusnya, minggu ketiga atau keempat ini (pencairan bansos 2023),

"Tapi, saya sudah laporan ke bu menteri, diundur sedikit," kata Robben.

Meski demikian, saat ini agenda Uji Petik ini sudah berakhir.

Sehingga, Kemensosakan kembali fokus pada pencairan bansos di bulan Maret sebagai kado berkah Ramadhan 2023.

BLT 2023 yang Cair Bulan Maret Jelang Ramadhan

1. BLT PKH Tahap 1

BLT PKH tahap 1, sangat dinanti masyarakat Indonesia.

Kabarnya, pencairan BLT PKH tahap 1 ini berbarengan dengan BLT BPNT.

Kendati begitu, belum ada kepastian soal penyaluran BLT ini lewat Kantor Pos atau KKS alias ATM Merah Putih.

Namun, menurut bocoran aplikasi SIKS NG, proses penyaluran lewat bank himbara.

Sedangkan untuk penyaluran di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal, maka BLT PKH ini akan disalurkan lewat Kantor Pos.

Nantinya, petugas bakal langsung mengantarkan bansos hingga Rp 3 juta secara langsung ke rumah penerima.

2. BLT BPNT

BLT BPNT atau bansos sembako akan cair pada Maret 2023.

Nantinya, penerimaakanmendapatkan Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per 3 bulan.

Sama seperti BLT PKH, penyaluran BLT BPNT ini belum diumumkan secara resmi lewat KKS atau Kantor Pos.

Bila lewat KKS, maka penerima wajib membelanjakan saldo bansos BLT BPNT untuk belanja sembako ke agan atau e-warong.

Sedangkan, bila pencairan lewat Kantor Pos, maka penerima bisa bebas membelanjakan uang yang didapat di mana saja.

Namun, disarankan untuk menggunakan uang inihanya untuk belanja sembako, sesuai yang ditetapkan pemerintah.

3. BLT Kemiskinan Ekstrem

BLT Kemiskinan Ekstrem merupakan tranformasi dari BLT Dana Desa.

Para penerima BLT ini akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

BLT Kemiskinan Ekstrem ini menyasar pada masyarakat kategori miskin ekstrem dengan penghasilan per hari tak lebih dari Rp 20 ribu.

Tujuan bansos ini, membantu program pemerintah dalam pencapaian penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pembiayaan BLT Kemiskinan Ekstrem ini yaitu menggunakan anggaran 25 persen dari pagu Dana Desa.

Pencairan tahap 1, mulai pada Februari lalu.

Namun, bisa berbeda-beda, tergantung dengan kebijakan masing-masing pemerintah desa.

Ada yang mencairkan per bulan sebesar Rp 300 ribu.

Namun, ada juga yang per 2 atau tiga bulan sekali, sehingga mendapat Rp 900 ribu.

4. BLT PBI JK

BLT PBI JK menjadi salah satu bansos yang rutin cair tiap bulannya.

Untuk mengetahui penerima BLT PBI JK, bisa dicek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah sendiri menetapkan surat keputusan penerima BLT PBI JK tiap sebulan sekali.

Bila ingin menjadi penerima BLT PBI JK, syaratnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada 2023, pemerintah menambah kuota penerima PBI JK untuk memperluas akses fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat.

Dari 90 juta di tahun lalu, menjadi 100 juta penerimapada 2023.

BLT PBI JK ini tak bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Pasalnya, iuran yang dibayar pemerintah iniakan langsung masuk ke rekening BPJS Kesehatan.

Anda bisa memanfaatkan BLT PBI JK ini hanya untuk melakukan pengobatan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Daftar BLT UMKM Lewat HP, Cair Rp 600 Ribu

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya