Suar.ID -Jangan Sampai Terlewat, Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2023.
Pemerintah melalui Kementarian PANRB telah memastikan, rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka.
Bahkan, KemenpanRB telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Sebelum jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 digelar,berikut dokumen dan syarat yang harus dipersiapkan menjelang seleksi nantinya.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun Syarat CPNS 2023 secara umum adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana, dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih, sesuai putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota, maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain, berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
- Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun, untuk syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Siapkan Dulu Sebelum Mendaftar! Ini Deretan Dokumen CPNS 2023