Suar.ID -Pengakuan Rafael Alun soal asal-usul mobil Rubicon hingga jatuh ke tangan Mario Dandy ini cukup rumit.
Hal ini pun diungkapkan KPK langsung.
Tak cuma soal mobil Rubicon, KPK pun juga bakal bidik istri Rafael Alun, Ernie Meike.
Pasalnya, KPK melihat ada banyak aset hingga transaksi Rafael Alun yang tercantum atas nama sang istri.
Seperti apakah pernyataan KPK ini?
Kejelasan Pemilik Mobil Rubicon
Untuk diketahui, kini terkuak nama yang tertera dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy kala akan lakukan penganiayaan.
Rupanya, mobil Rubicon ini bukan atas nama Rafael ataupun Mario Dandy.
Dilansir Kompas.com, mobil Rubicon berpelat nomor B 2581 PBP ini atas nama Ahmad Saefudin.
Saat ditelusuri, KPK pun dibuat syok saat tahu Saefudin ini tinggal di gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Lebih-lebih, Saeful ini cuma bekerja sebagai Office Boy (OB).
Soal identitas Saeful ini, KPK pun tak percaya kalau ia merupakan pemilik mobil mewah Rubicon bernilai miliaran rupiah ini.
Mobil Rubicon Dijual ke Kakak Rafael Alun
Rafael pun akui kalau mobil Rubicon ini telah dijual pada kakaknya.
Namun, oleh kakaknya, mobil ini diberikan pada Mario Dandy sebagai hadiah.
"Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya.
"Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario," kata Pahala, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pahala sebut pihaknya pun telah datangi kantor Samsat untuk cari kebenaran soal dokumen ini.
KPK juga bakal lacak perbankan untuk tahu transaksi jual beli mobil ini demi buktikan ucapan Rafael.
"Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala.
Istri Rafael Alun Dibidik KPK
Kini KPK telah siap agendakan klarifikasi harta kekayaan Rafael lewat istrinya, Ernie Meike.
Menurut Pahala, banyak aset Rafael yang tercantum atas nama Ernie Meike.
“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia.
"Transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Satu aset yang diketahui atas nama Ernie Meike ini adalah sebuah perumahan seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara.
Di perumahan ini, terdapat salah satu perusahaan milik Rafael juga.
Meski begitu, kepemilikan perumahan ini tak disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada.
"Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala.
Pahala juga ungkap kalau KPK telah terjunkan tim demi bisa cek perumahan di Minahasa Utara ini.
Kemudian, KPK bakal lanjutkan pemeriksaan sejumlah administrasi.
Seperti pendaftaran perusahaan di pemerintah daerah (Pemda) setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektar,” katanya.