Lumayan 1 Juta, Simak Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud, Kapan Cair?

Jumat, 03 Maret 2023 | 10:04
Kolase: TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR dan TribunPontianak/IST

Bagi penerima BLT PIP Kemdikbud bisa mendapatkan bansos sebesar Rp1 juta, lalu kapan jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud ini?

Suar.ID - Kemdikbud Ristek pada tahun 2023 ini telah mempersiapkan dana dengan jumlah fantastis untuk penyaluran bansos.

Salah satu program bansos Kemdikbud ini yaitu BLT PIP Kemdikbud.

Bagi penerima BLT PIP Kemdikbud ini nantinya bisa mendapat bantuan dengan besaran beragam dan paling besar yaitu Rp1 juta.

Lalu kapan jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud ini?

Sebelumnya, dikutip dari situs resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan, Nadiem Makariem pun ungkap kalau bakal ada berbagagi tunjangan hingga bansos yang akan diberikan.

Berbagai tunjangan dan bansps ini mulai dari BLT PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), aneka tunjangan guru, tunjangan dosen, dan masih banyak lagi.

Tak cuma bansos tersebut, juga ada alokasi anggaran lain sebesar Rp4,57 triliun untuk program Merdeka Belajar.

Program ini pun terdiri dari berbagai macam pengembangan program prioritas.

Seperti Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah masa depan.

Tak sampai disitu saja, ada juga anggaran yang diperuntukkan pendampingan Kepala Sekolah Penggerak di berbagai daerah, khususnya 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), Program Literasi, hingga Badan Layanan Umum (BLU) Museum.

“Tentunya, dalam rangka melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatkan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka.” lanjut Nadienm.

Tata Cara Mendaftar BLT PIP Kemdikbud

HO / Tribun Medan
HO / Tribun Medan

Ilustrasi BLT PIP Kemdikbud

Dilansir TribunPontianak.co.id, berikut ini tata cara mendaftar bansos BLT PIP Kemdikbud 2023.

- Bila tak memiliki KIP, bisa mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.

- Siswa nantinya mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS orangtuanya yang sudah terdaftar di DTKS.

- Jika masih juga tak memiliki KKS, maka bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk lengkapi syarat pendaftaran.

- Bila sudah memiliki KKS atau SKTM, bisa segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk lakukan pendaftaran.

- Pastikan kalau data seperti nama, tanggal lahir, alamat dan lainnya sudah sesuai dengan yang ada di NISN.

- Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat bakal mengusulkan nama peserta didik untuk jadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

- Nantinya siswa yang sudah diusulkan namanya ini bisa cek penerima dengan menggunakan NISN di link pip.kemdikbud.go.id.

- Caranya masukkan NISN dan NIK siswa di kotak yang tersedia.

- Masukkan kode, dan klik 'Cari Penerima PIP'.

- Bila sudah terdaftar, maka bakal muncul keterangan berupa nama siswa, NISN, nama ibu kandung, dan tahun penyaluran bantuan BLT PIP Kemdikbud.

Besaran Bantuan yang Diterima BLT PIP Kemdikbud

Penerima BLT PIP Kemdikbud 2023 ini bakal mendapat dana dengan besaran dana sebagai berikut:

- SD/MI/Paket A: Rp450 ribu per tahun.

- SMP/MTs/Paket B: Rp750 ribu per tahun.

- SMA/SMK/MA/ Paket C: Rp1 juta per tahun.

Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud 2023

Kolase: KOMPAS.COM/DANI JULIUS dan Dok. Kantorpos Manado
Kolase: KOMPAS.COM/DANI JULIUS dan Dok. Kantorpos Manado

Ilustrasi pencairan BLT PIP Kemdikbud

Menurut pantauan di media sosial resmi BLT PIP Kemdikbud sampai saat ini belum ada informasi terbaru soal jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud 2023.

Namun, bila merujuk pada skema penyaluran BLT PIP Kemdikbud 2022, maka pendaftaran disalurkan di bulan April hingga akhir tahun.

Sehingga kemungkinan jadwal pencairan BLT PIP Kemdikbud 2023 ini bakal dilakukan dalam waktu dekat antara Februari hingga Maret.

Baca Juga: Simak Syarat Ini Kalau Mau Dapat BLT Rp 2 Juta, UMKM Wajib Tahu

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya