Find Us On Social Media :

20 Tahun Tersimpan Rapat, Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Terendus PPATK, Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang?

By Grid., Kamis, 2 Maret 2023 | 10:17 WIB

Rafael Alun Trisambodo (kiri), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan)

Grid.ID - Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang begitu tak masuk akal membuat ayah Mario Dandy itu harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, PPATK mengendus adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun hingga ayah Mario Dandy itu diduga lakukan tindak pencucian uang.

Diduga terindikasi pencucian uang, kekayaan Rafael Alun diusut oleh (KPK) usai pengajuan mengundurkan dirinya sebagai ASN pejabat pajak ekselon 3 ditolak.

KPK menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus transaksi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo sejak 2003.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat itu Rafael belum wajib menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Kini, KPK menelusuri asal usul harta kekayaan Rafael dalam LHKPN yang totalnya Rp 56,1 miliar tersebut.

Harta itu termasuk aset dan bangunan senilai Rp 51 miliar.

“PPATK saya bilang 2003 transaksinya sudah disebut walaupun dia belum wajib lapor,” kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengatakan, KPK tidak hanya akan mencari tahu kebenaran LHKPN Rafael.

Lembaga antirasuah ini akan menelusuri apakah asal usul kekayaan Rafael itu bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau asal (harta)-nya bisa dipertanggungjawabkan, kalau di LHKPN kan asal harta juga disebut, waris hibah dengan akta hibah, tanpa akta hasil sendiri, cuma itu saja ini yang kita dalami," kata dia.

Baca Juga: Harta Rp 56 Miliar Rafael Alun Dicurigai Publik, KPK Sebut Ayah Mario Dandy Punya Geng hingga Lakukan Pola Transaksi dengan Nama Orang Lain!