Suar.ID - Pemilik KTP dan KIS siap-siap dapat BLT Rp 900 ribu jelang Ramadhan 2023, berikut kriterianya!
Memasuki bulan Maret 2023 yang bertetapan dengan Ramadhan 2023, pemerintah sudah bersiap untuk melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023.
Khususnya kepada orang miskin yang termasuk ke dalam kategori miskin ekstrem di dalam suatu desa atau kelurahan.
Mengenai data yang dipakai, adalah hasil dari verifikasi di lapangan oleh BKKBN dan telah di-Musdeskan oleh masing-masing desa atau kelurahan yang bersangkutan.
Seperti diketahui, BLT Dana Desa yang sekarang disebut BLT Kemiskinan Ekstrem akan dicairkan dengan jumlah Rp 900.000, dimana dibagi dalam 3 kali penyaluran yakni Rp 300.000 per bulan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, jika merujuk pada juknis BLT Kemiskinan Ekstrem tidak akan diberikan sebanyak BLT DD.
Adapun jumlah penerima tidak akan lebih dari setengah dari jumlah penerima BLT DD sebelumnya.
Dikarenakan penerima bantuan ini akan difokuskan untuk mereka yang penghasilannya Rp 10.000 ke bawah, dan memiliki 4 kategori khusus.
Seperti memiliki lansia, disabilitas, memiliki penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun, dengan tetap mengambil anggaran dari dana desa yang ada.
Jika pada 2022 lalu penerima bantuan seperti bansos Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, dan lain-lain tidak boleh dapat, tahun ini akan lebih diperkhusus lagi.
Landasan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi soal pandemi Covid-19, tapi lebih kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, BLT Dana Desa kalender 2023 benar-benar menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Kemiskinan ekstrem, sesuai definisi PBB adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Untuk pemilik BPJS Khususnya KIS-PBI dan memiliki e-KTP yang terdata didesa atau kelurahan tempat dia tinggal, berpeluang mendapatkan BLT ini.
Selama memenuhi persyaratan dan masuk kedalam 4 kategori diatas, namanya diusulkan oleh aparat desa ataupun kelurahan tempat dia tinggal, serta tidak menerima bansos regular lainnya.
Untuk jadwal pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.
Jadi untuk mendapatkan info yang lebih lengkap, bisa datangi kantor desa atau kelurahan ditempat kamu tinggal.
Karena jadwal masing-masing desa di Indonesia berbeda-beda sesuai dengan kebijakan desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Cara Cek BLT PKH Lewat HP, Cair Rp600 Ribu Kapan? Begini Kata PT Pos