Begini Cara Daftar BLT PKH Untuk Ibu Hamil, Cair Rp3 Juta!

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:04
Kolase Tribun Style/Pixabay.com/KOMPAS.com/NURWAHIDAH/pkh.kemensos.go.id

Begini Cara Daftar BLT PKH Untuk Ibu Hamil, Cair Rp3 Juta.

Suar.ID -Begini Cara Daftar BLT PKH Untuk Ibu Hamil, Cair Rp3 Juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan melalui skema dan ketentuan yang sudah ada.

Sehingga, sesuai jadwal, BLT 2023 cair bulan Ramadhan ini.

Nantinya, skema pencairan BLT 2023 ini masih menggunakan skema seperti tahun sebelumnya.

Pasalnya, ada beberapa bansos 2023 yang merupakan program lanjutan.

Dana bansos BLT 2023 ini nantinya bisa berasal dari Kemensos, maupun Pemerintah Daerah.

Sementara, Dana Bansos BLT 2023 bersumber dari APBN maupun APBD.

Acuan pemberian bansos BLT 2023, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data yang digunakan oleh Kemensos untuk menetapkan terkait keluarga tertentu layak menerima bansos BLT 2023 atau tidak.

Pada2023, Kemensos telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun untuk mendanai bansos BLT 2023.

Total tahun anggaran 2023 Kemensos, mencapai Rp 78 triliun.

BerdasarkanInstagram Kemensos RI, menurut Mensos Tri Rismaharini, sebagian besar dana ini bakal dialokasikan untuk belanja bansos langsung pada penerima manfaat.

BLT PKH adalah program pemberian bantuan bersyarat pada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.

Penyaluran BLT PKH ini dilakukan tiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap.

Pencairan pun dilakukan lewat Bank Himbara, yaitu BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.

Sementara, untuk Ibu hamil/nifas akan mendapat Rp 3 juta per tahun.

Cara Daftar BLT PKH untuk Ibu Hamil

1. Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore

2. Registrasi/Membuat Akun

3. Lengkapi identitas diri

4. Masuk di Daftar Usulan

5. Klik Tambah Usulan

6. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH

7. Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: UMKM Siap-siap Dapat BLT Rp 2 Juta per Orang, Catat Syaratnya!

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya