Sudah Dibuka, CPNS 2023 Bekerja Sebagai Apa?

Minggu, 26 Februari 2023 | 20:04
bkpsdm.serangkab.go.id

Sudah Dibuka, CPNS 2023 Bekerja Sebagai Apa?

Suar.ID -Sudah Dibuka, CPNS 2023 Bekerja Sebagai Apa?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

PNS berperan melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.

PNS diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau tugas negara lainnya.

PNS digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PNS sering kali merujuk pada pegawai pemerintahan yang bekerja dalam tingkatan koordinasi pusat, baik kementerian, maupun lembaga pemerintahan pusat lainnya.

Meskipun, terdapat pula PNS pada tingkat pemerintahan daerah.

Syarat Menjadi PNS, selain syarat administrasi dan pendidikan minimum, adalah bebas dari narkoba dan tidak pernah terlibat masalah hukum.

Belakangan, pendaftaran sebagai PNS dilakukan secara online dan diintegrasikan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kamu juga harus mengikuti beberapa tes, yakni tes administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Selanjutnya jika lolos, kamu akan melewati Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

PNS hendaknya terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mendukung tugas dan fungsinya.

Sehingga, PNS mampu memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Pasalnya, tanpa memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik, maka akan sulit mewujudkan kinerja yang baik dan prima.

Baca Juga: Dibuka Untuk Umum, Ini Formasi CPNS 2023 Yang Jadi Fokus Pemerintah

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya