Catat Formasi Prioritas CPNS 2023, Apakah Kamu Salah Satunya?

Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:08
Kompas.com

Informasi formasi prioritas CPNS 2023

Suar.ID - Pemerintah kini telah mengumumkan jadwal CPNS 2023, simak informasi jadwal dan formasinya berikut.

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 resmi diumumkan pemerintah.

Pengumuman itu disampaikan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni mengatakan, Seleksi CPNS 2023 ditargetkan Juni 2023.

Sementara, penetapan formasi CPNS 2023 ditargetkan April 2023.

Alex Denni mengatakan dalam instagram resmi @cpnsindonesia.id, Formasi CPNS 2023 bakal lebih banyak dari tahun sebelumnya.

"Insya Allah, April kita bungkus (jumlah formasi),"

"Clue-nya lebih banyak (formasi) dari tahun ini," ujar Alex.

Sebab menurutnya, penambahan formasi (lebih banyak) itu dilakukan dalam rangka menyelesaikan tenaga honorer dan non ASN.

"Karena tahun ini, kita target menyelesaikan THK (Tenaga Honorer) 2, Non ASN dan lain-lain," lanjutnya.

Dikatakan Alex Denni, saat ini Pemerintah masih menganalisis dan mengusulkan formasi apa saja yang nantinya akan dibuka.

Saat ini, pemerintah sedang menganalisis posisi jabatan mana saja yang nantinya akan terdampak dari transformasi digital.

Formasi CPNS 2023 yang diusulkan tentu harus sesuai dengan 4 Arah kebijakan Rekrutmen CASN 2023:

Pertama, fokus pelayanan dasar (guru dan tenaga kesahatan),

Kedua, Talenta Digital,

Ketiga, rekrutmen secara selektif,

Keempat, pengurangan rekrutmen jabatan yang akan terkena dampak Tranformasi Digital.

Rekrutmen CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu, seperti:

  1. Jaksa
  2. Hakim
  3. Dosen
  4. Tenaga teknis talenta digital.
Untuk tes CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan, yaitu:

  1. Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
  2. Formasi Disabilitas
  3. Formasi Pengembangan Diaspora
  4. Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat.
Baca Juga: Sampai Rp 5 Juta? Ini Rincian Gaji PNS 2023

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi