Jelang Ramadhan, 5 Bansos BLT 2023 ini Bakal Cair, Berikut Syaratnya

Jumat, 24 Februari 2023 | 13:04
Kolase: Warta Kota/Nur Ichsan dan TRIBUNNEWS/HERUDIN

Jelang Ramadhan ini, Kemensos pun telah siapkan 5 bansos BLT 2023, lalu bansos BLT 2023 apa saja yang bakal cair dan syaratnya?

Suar.ID - Melalui Kemensos, pemerintah telah siapkanberbagai program bantuan sosial atau bansos BLT 2023 yang bakal cair.

Jelang Ramadhan ini, Kemensos pun telah siapkan 5 bansos BLT 2023.

Beberapa bansos yang hadir di bulan Ramadhan ini merupakan bansos lanjutan dari tahun sebelumnya.

Lalu bansos BLT 2023 apa saja yang bakal cair jelang Ramadhan ini serta syaratnya?

Untuk diketahui, bansos yang kemudian di gaduasi di tahun ini yaitu Bansos BLT YAPI dan Bansos BLT PENA untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih produktif.

Tak hanya itu, bansos yang diberikan khusus pada lansia dan juga penyangdang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai KPM.

Adapun bansos baru yang diluncurkan Kemensos ini yaitu sebagai penggati bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mengutip dari kanal Linjamsos, Kementerian Sosial menyalurkan bansos tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Sembako jelang puasa Ramadahan 1444 H yang seharusnya bansos PKH tahap 1 tahun 2023 ini sudah cair sejak awal Februari ini.

Meski surat resmi penyaluran PKH tahap 1 belum juga ada.

Namun, setidaknya sudah ada titik terang menyangkut jadwal penyaluran sudah ada.

Dilansir Kemensos.go.id, berikut ini 5 bansos BLT 2023 yang cair jelang bulan Ramadhan serta syaratnya:

1. Bantuan Permakanan Lansia

Tangkap layar kemensos.go.id
Tangkap layar kemensos.go.id

Ilustrasi penerima BLT Lansia

Bantuan permakanan ini nantinya bakal diberikan pada lansia tunggal berusia 75 tahun ke atas.

Syarat untuk mendapatkan bansos ini yaitu:

- Lansia berusia 75 tahun ke atas yang namanya masuk dalam DTKS Kemensos.

- Lansia tunggal atau tak punya anggota keluarga lain di dalam satu KK-nya.

- Sudah lolos verifikasi dan divalidasi datanya oleh para pendamping setempat.

Untuk diketahui, bantuan permakanan lansia ini nominalnya Rp21 ribu per hari dalam bentuk makanan siap 2 kali sehari.

Dalam satu box ini nantinya berisi nasi lauk pauk serta potongan buah dan air mineral.

Bantuan permakanan ini pun diberikan dalam sebulan penuh dengan total nilai Rp600 ribu.

2. Bantuan Permakanan untuk Disabilitas Tunggal

Berikut ini persyaratannya:

- Disabilitas tunggal yang namanya masuk dalam DTKS Kemensos.

- Disabilitas tunggal atau tak punya keluarga lain di dalam satu KK.

- Sudah lolos verifikasi dan validasi data oleh pendamping setempat.

Nominal bantuan permakanan untuk disabilitas tunggal ini sama dengan lansia yaitu Rp600 ribu per bulan.

Bansos ini pun bisa dimanfaatkan untuk beli obat-obatan dan cukupi keperluan sehari-hari.

3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (BLT YAPI)

DOK. Humas Kemensos
DOK. Humas Kemensos

Salah satu penerima BLT YAPI

Bansos Atensi anak yatim piatu ini dinerikan dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Nantinya, bansos ini juga bisa digunakan untuk membeli bahan makanan dan juga pakaian bagi anak yatim.

Persyaratan:

- Yatim piatu berusia di bawah 18 tahun yang namanya tercatat dalam DTKS.

- Sudah lolos verifikasi dan validasi data oleh pendapming sosial setempat.

4. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu atau RST ini diberikan pemerintah pada masyarakat yang rumahnya tak layak huni dengan nilai bantuan Rp20 juta per KK.

Bantuan uang ini pun bisa digunakan untuk keperluan renovasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) agar rumahnya jadi layak huni.

Tak cuma layak huni, rumah ini pun harus sehat.

Syarat rumah sehat ini yaitu terdapat ventilasi, penerangan yang cukup, kamar mandi, dan dapur.

5. Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA)

Bansos PENS ini khusu bagi KPM PKH yang usainya 45 tahun ke bawah dan miliki usaha rintisan.

KPM PKH ini nantinya bakal diberikan suntikan modal sebesar Rp6 juta untuk pengembangan usaha.

Tujuan dari bansos ini yaitu agar KPM yang masih berusia produktif ini nantinya bisa mandiri dan juga sejahtera tanpa andalkan bansos pemerintah.

Tak cuma dapatkan bantuan modal usaha, KPM nantinya bakal diberikan bimbingan cara memajukan usaha oleh para pendamping.

Baca Juga: CPNS 2023 Kemenkumham Dibuka Untuk Umum, Ini Alur Seleksi Rekrutmen

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya