Suar.ID -Naik Kapal Pakai Aplikasi Apa? Ini Cara Beli Tiket Kapal Secara Online.
Bagi pemudik antar pulau yang ingin memangkas biaya mudik, dapat memilih transportasi kapal laut.
Pemesanan tiket kapal laut dapat dilakukan secara online melalui website perusahaan negara, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Berikut ini cara memesan dan membeli tiket kapal secara online.
Cara Membeli Tiket Kapal secara Online
1. Masuk kewebsite resmi PT Pelni, yaitu pelni.co.id.
2. Pada halaman utama, klik "Reservasi Tiket" yang ada di tab teratas.
Anda bisa memilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan tanggal keberangkatan.
3. Pilih pelabuhan asal dan pelabuhan destinasi
Kolom destinasi akan merespons secara otomatis untuk menampilkan pelabuhan yang bisa dicapai dari pelabuhan asal tersebut.
4. Cari tanggal dan bulan keberangkatan.
Tanggal dan bulan keberangkatan ini akan ditampilkan sesuai jadwal.
Sistem akan menampilkan daftarterkaitketersediaanrute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.
Jika ternyata tanggal keberangkatan yang Anda masukkan tidak ada, maka Anda harus mengganti tanggal sesuai rute kapal beroperasi.
5. Tentukan jenis dan jumlah penumpang
Langkah selanjutnya adalah menentukan jumlah penumpang yang akan memesan tiket.
Klik kolom penumpang dan pilih jumlah penumpang laki-laki, jumlah penumpang wanita, dan jumlah penumpang bayi (0-23 bulan).
Data akan menampilkan jumlah biaya yang harus dibayar sesuai penumpang.
6. Isi data pemesan tiket
Pastikan data yang Anda isi telah benar, lalu klik "Booking".
Selanjutnya, pesan tiket dengan cara mengisi formulir data pemesan tiket.
7. Isi data calon penumpang
Setelahnya, Anda harus mengisi formulir data calon penumpang yang terdiri dari nama, nomor KTP, tanggal lahir.
Klik "Lanjut".
8. Pembayaran
Langkah terakhir adalah penerimaan informasi pembayaran, Kode Pembayaran, dan Total Harga yang harus dibayar.
Pembayaran ini dapat dilakukan di Loket Pelni atau melalui BRI.
Bukti pembayaran nantinya akan ditukarkan dengan tiket di loket atau kantor cabang PT Pelni, maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.
Baca Juga: Gaji Karyawan PT Pelni Sesuai Spesifikasi Pelayaran Hingga Penghasilan Tertinggi