Kakak Brigadir J Tak Akan Lupakan Bharada E Pembunuh Adiknya: Kecewa

Rabu, 22 Februari 2023 | 06:00
Kolase: Tribunnews/JEPRIMA dan Instagram @yunihutabarat12

Berikut ini ungkapan isi hati kakak Brigadir J yang tak pernah lupa sosok Bharada E sebagai eksekutor adiknya hingga buatnya kecewa.

Suar.ID - Bharada E memang telah resmi divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Mendengar vonis yang diberikan ini, kakak Brigadir J pun akui kecewa.

Lebih-lebih vonis yang diberikan pada Bharada E ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kakak Brigadir J ini pun ungkap kalau tak akan pernah lupa dengan sosok Bharada E sebagai pembunuh adiknya hingga tewas.

Seperti diketahui, para pelaku pembunuhan berencana pada Brigadir J ini telah mendapatkan vonisnya masing-masing.

Namun, Bharada E ini jadi yang paling ringan dapatkan vonis penjara diantara pelaku lainnya.

Ferdy Sambo sendiri dihukum mati, PC 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun dan Ricky Rizal 13 tahun.

Hukuman Bharada E ini lebih rendah karena memang ada alasannya tersendiri.

Dilansir TribunnewsSultra.com, Majelis Hakim ungkap kalau Bharada E ini sudah bertindak sebagai Justice Collaborator hingga fakta dipersidangan pun berhasil diungkap.

Tak hanya itu, Bharada E ini juga sudah dimaafkan oleh pihak keluarga Brigadir J.

Meski demikian, nampaknya keluarga Brigadir J masih ada yang menaruh kekecewaan pada Bharada E.

Salah satunya yaitu kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat.

Ia pun secara terang-terangan menilai vonis Bharada e ini terlalu rendah.

Lebih Ikhlas Ricky Rizal Jadi JC

Instagram @yunihutabarat12
Instagram @yunihutabarat12

Sosok Yuni Hutabarat, kakak Brigadir J

Melansir dari Tribunnews.com, Yuni Hutabarat pun sebut ia lebih ikhlas bial yang ada di posisi Bharada E ini adalah Bripka Ricky Rizal.

Hal ini pun disampaikan langsung dalam acara di Kompas TV.

Kakak Brigadir J ini merasa kalau ada yang mengganjal dalam benaknya soal hukuman pidana yang dijatuhkan pada Bharada E dalam kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Ia pun meluapkan kekesalannya kk jadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu oleh Rosi Silalahi.

Yuni pun akui merasa berat terima vonis hukuman Bharada E yang cuma 1,5 tahun penjara.

Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan pada Bharada ini terlalu ringan.

Vonis ini pun disebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

JPU sendiri sebelumnya menuntut 12 tahun penjara untuk Bharada E.

Ini karena Bharada E ini telah menembak Brigadir J dengan pitol secara langsung.

Yuni sendiri ungkap kalau keluarganya lebih ikhlas bila Ricky Rizal yang jadi JC ketimbang Bharada E.

"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima.

"Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” kata Yuni.

Pasalnya, Ricky Rizal merupakan sosok yang berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk habisi nyawa Brigadir J.

Putusan vonis Bharada E ini pun buat kecewa keluarga Brigadir J.

Kolase: YouTube/Kompas TV dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOM
Kolase: YouTube/Kompas TV dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOM

Bharada E

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," ungkap Yuni Hutabarat.

Meski begitu, ia sedikit ikhlas dan serahkan sepenuhnya pada Tuhan.

Baca Juga: Siswa SD Dapat Rp450 Ribu, Simak Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya