Ini Syarat Baru BLT Subsidi Gaji BSU Ketenagakerjaan 2023, Cair Kapan?

Selasa, 21 Februari 2023 | 18:03
Kolase: TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan KONTAN BAIHAKI

Bansos 2023 yang banyak ditunggu utamanya kaum pekerja ini yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU Ketenagakerjaan, ini syarat baru penerimanya!

Suar.ID -Pada tahun ini, ada berbagai bantuan sosial alias bansos 2023 yang bakal dibagikan pemerintah.

Bansos 2023 yang banyak ditunggu utamanya kaum pekerja ini yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU Ketenagakerjaan.

Nantinya penerima program BSU Ketenagakerjaan ini bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji ini kini ada syarat baru yang harus dipenuhi.

Apa sajakah syarat baru BLT Subsidi Gaji atau BSU Ketenagakerjaan 2023 ini?

Dilansir TribunMedan.com, bagi penerima BSU Ketenagakerjaan 2023 iini ini telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.

Berikut ini syarat terbaru penerima BSU Ketenagakerjaan 2023:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Jadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022 dan masuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima upah paling banyak yaitu sebesar Rp3,5 juta per bulan atau upah dibawah upah minimum.

4. Dalam hal wilayah tak menetapkan upah minimum Kabupaten/Kota maka persyaratan Gaji atau Upah ini jadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

5. Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

6. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Kejelasan Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2023

dok.TribunBali

ilustrasi bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan

Dari laporan Kemnaker telah mencatat kalau selama 2022 ini berhasil salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 12.111.906.

Data ini pun diinformasikan Kemnaker lewat unggahi medsos Instagram resminya @kemnaker.

"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker baru-baru ini.

Sekretariat Jendral (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi pun berikan kejelasan soal kelanjutan BSU Ketenagakerjaan di tahun 2023 ini.

Ia mengungkapkan kalau hingga saat ini belum ada titik terang soal ihwal kelanjutan BSU Ketenagakerjaan 2023.

Anwar kembali informasikan bila sudah ada keputusan soal BSU Ketenagakerjaan 2023 ini.

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023.

"Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar baru-baru ini.

Menilik BSU Ketenagakerjaan tahun lalu, berikut ini langkah pengecekan BSU Ketenagakerjaan yang dilakukan dengan online:

- Buka link kemnaker.go.id.

- Daftar akun - bila memang belum memiliki akun, maka harus lakukan dahulu pendaftaran.

Jangan lupa lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun ini pun bisa dilakukan dengan gunakan kode OTP yang bakal di kirim ke nomor handphone pendaftaran.

- Masuk - Login menggunakan akun yang Anda miliki.

- Lengkapi profil - lengkapi dulu profil biodata diri mulai dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan juga tipe lokasi.

- Cek notifikasi usai dapatkan notifikasi di Handphone Anda.

Sebagai tambahan informasi, penyaluran BSU Ketenagakerjaan 2023 ini nantinya akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara.

Freepik
Freepik

Ilustrasi BSU Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2023

Bank Himbara ini yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Mengenai data calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya soal informasi kriteria, mekanisme, dan tata cara BSU 2023 ini belum diinformasikan kembali.

Baca Juga: Lumayan Cair Rp 750 Ribu, Ini Cara Cek Bansos BLT Balita Tahap 1 2023

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya