BLT Dana Desa Dapat 3,6 Juta, Ini Kreteria Masyarakat Yang Berkat Mendapatkannya

Senin, 20 Februari 2023 | 19:20
Kompas.com

Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa 2023 harus masuk kategori miskin ekstrem. Tugas berat untuk perangkat desa.

Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa 2023 harus masuk kategori miskin ekstrem. Tugas berat untuk perangkat desa.

Suar.ID -Ada yang berbeda dengan BLT Dana Desa 2023 ini.

Tahun ini, BLT Dana Desa fokus pada pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Meski begitu, untuk besarannya, BLT Dana Desa 2023 masih sama dengan tahun kemarin: 300 ribu tiap bulan atau 3,6 juta setahun.

Lalu siapa masyarakat yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa tahun ini?

BLT Dana Desa tahun ini menyasar keluarga dengan kategori miskin ekstrem.

Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sosial secara tunai sebesar300 ribu setiap bulan.

Total, mereka akan mendapatkan 3,6 juta per tahun.

BLT Dana Desa diberikan, merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pada 2023 ini program BLT Dana Desa identik dengan Kemiskinan Ekstrem.

Dengan BLT Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.

Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.

Apabila masih tidak terdapat keluarga kemiskinan ekstrem, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung.

Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya