Syarat untuk Tes CPNS 2023: Harus Mau Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI!

Senin, 20 Februari 2023 | 11:03
Kompas.com

Kapan Pendaftaran CPNS 2023?

Suar.ID- Informasi terbaru terkait CPNS 2023 memang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak orang.

Beberapa orang memang ingin bisa mengukuti rekrutmen CPNS tahun ini.

Apakah kamu merupakan salah satu orang yang ingin daftar CPNS di tahun 2023 ini?

Seperti yang diketahui, baru-baru ini beredar informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 di media sosial (medsos) dalam bentuk video.

Informasi terkait CPNS itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, agenda pendaftaran CPNS ternyata akan diadakan pada tahun 2023.

Dalam video itu, ada informasi yang mengatakan bahwa seleksi akan dibuka pada tanggal 30 Juni-14 Juli 2023.

Ada juga narasi yang menjelaskan bahwa seleksi CPNS 2023 itu gratis.

"BKN menegaskan bahwa dalam seleksi CASN, termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali,"narasi pada akhir video.

Lalu apakah informasi itu sudah benar?Mengutip darikompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, membantah informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.

"Ini bukan dari BKN," kata Satya yang dikutip dariKompas.compada Jumat (17/2/2023).

Menurut Satya, informasi resmi termasuk soal jadwal penerimaan akan disampaikan melalui siaran pers dan tayang di kanal resmi BKN, baik situs maupun akun media sosial terverifikasi.

Adapun terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2023, Satya hanya meminta untuk menunggu pengumuman resmi.

"Tunggu pengumuman resmi saja," kata Satya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Menilik dari pendaftaran seleksi CPNS sebelum-sebelumnya termasuk tahun ini, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para calon pendaftar.

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin mengikuti CPNS 2023:

1. Syarat umum

-Warga Negara Indonesia.

-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

-Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

-Tidak menjadi anggota.pengurus Prpol atau terlibat politik praktis.

-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.

-Tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun.

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

2. Syarat dokumen

-Kartu Keluarga (KK)

-KartuTanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

-Ijazah

-Transkrip Nilai

-Pas foto dengan latar belakang merah

-Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Formasi Lulusan SMA dan S1, Simak Jadwal CPNS Kemenkumham 2023

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya