Suar.ID - Bansos BLT PKH dan BPNT bakal segera diberikan pada masyarakat.
Salah satu kriteria yang mendapatkan BLT PKH dan BPNT ini yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelum mencairkan bansos ini di Kantor Pos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Lalu apa sajakah syarat pencairan BLT PKH dan BPNT ini?
Sebelumnya, Kemensos sendiri telah pastikan kalau bansos ini bakal segera diberikan apda sejumlah KPM yang telar terdaftar.
Disebutkan kalau target penerima bansos BLT PKH dan BPNT sendiri capai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya, bansos ini bakal dicairkan dalam 4 tahap.
Tahap pertama dijadwalkan cair pada bulan Januari - Maret, sedangkan tahap kedua pada bulan April - Juni.
Tahap ketiga sendiri cair di bulan Juli - September.
Tahap terakhir atau keempat bakal cair Oktober - Desember.
Dilansir TribunPontianak.co.id, adapun sejumlah berkas yang nantinya bakal jadi syarat pengambilan bansos ini antara lain:
1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Para KPM ini harus terlebih dahulu siapkan Kartu Tanda penduduk atau KTP asli.
2. Suarat Undangan
Surat ini nantinya diberikan langsung oleh pihak PT Pos Indonesia untuk para KPM lewat desa masing-masing.
Kendati begitu, bagi para KPM yang belum dapatkan pendistribusian surat undangan ini tetap bisa mencairkan bansos ini.
Tapi dengan catatan nama KPM masih tercantum di data bayar pencairan bantuan.
3. Membawa Kartu Keluarga (KK)
Untuk diketahui, Kartu Keluarga atau KK ini adalah berkas tambahan yang harus dibawa bila KPM tak bisa hadir atau berhalangan.
Sehingga pengambilan bantuannya diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga.
Sebelum mencairkan bansos ini, Anda pun harus pastikan dahulu sudah terdaftar dalam data penerima bantuan.
Sebelumnya, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemensos kalau tempat yang akan dilakukan sebagai penyaluran bansos ini melalui Bank Himbaradan PT Pos Indonesia.
Sejumlah bank yang termasuk dalam Bank Himbara ini yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.
Bila KPM akan menggunakan layanan PT Pos Indoneisa, KPM pun harus siapkan beberapa berkas seperti yang ada di atas.
Berkas ini pun nantinya jadi syarat pengambilan bansos BLT PKH dan BPNT di Kantor Pos.
Baca Juga: Mantap Dapat Rp 900 Ribu, Catat Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023