BERITA TERPOPULER: Depe Tetap Terima Rully Walau Dulu Selingkuh | PC Sakit Hati Ke Brigadir J

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:41
IG Dewi Perssik

berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 16 Februari 2023. Dari keputusan Dewi Perssik tetap menerima Rully hingga motif penembakan Brigadir J karena Putri Candrawathi sakit hari.

Suar.ID -Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 16 Februari 2023. Dari keputusan Dewi Perssik tetap menerima Rully hingga motif penembakan Brigadir J karena Putri Candrawathi sakit hari.

Bandel dan Pernah Selingkuh, Depe Tetap Terima Rully: Semua Masa lalu

Dewi Perssik sepertinya tak ragu dengan keputusannya menerima Rully.

Pria yang berprofesi sebagai pilot itu ternyata punya masa lalu yang agak "bandel".

Dewi Perssik nampaknya tetap menerima Rully apa adanya dan sebut semua ini cuma masa lalu.

Namun, Dewi Perssik pun akui geram dengan kehidupan pribadi Rully ini yang dikuliti habis.

Untuk diketahui, Rully ini diterpa dengan 2 isu negatif.

Isu tersebut yaitu penelantaran akan serat perselingkuhan.

Tanggapi hal ini, Depe pun buka suara.

Dilansir TribunStyle.com, Depe pun beberkan semuanya dalam siaran langsung Instagram pribadinya @dewiperssik9 pada Sabtu (11/2/2023).

Meski begitu, menurut Depe, calon suaminya ini sudah sadar betul akan kesalahan yang dibuatnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

Akhirnya Terbongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit Hati Karena Ini.

Menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan yang membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati.

Sidang vonis Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut, motif pembunuhan berencana Brigadir J, bukan karena pelecehan seksual.

Sebab, dugaan motif pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Wahyu Iman Santoso menyatakan, tidak ada fakta yang membuktikan kejadian pelecahan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Majelis Hakim, motif pembunuhan terhadap Brigadir J, karena adanya perasaan sakit hati dari Putri Candrawathi.

Meski begitu, tidak dijelaskan secara detail perasaan sakit hati yang diyakini dirasakan oleh Putri Candrawathi.

Baca artikel selengkapnya di sini

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya