Difabel Dapat Rp2,4 Juta, Simak Jadwal BLT PKH 2023, Begini Daftarnya

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:34
Kolase: Tribun Jogja/Khaerur Reza dan Kontan.id

Dalam jadwal BLT PKH 2023 ini, kaum difabel nantinya bisa mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan, begini cara daftarnya.

Suar.ID - Penyandang disabilitas atau difabel kini nampaknya bisa tersenyum bahagia.

Pasalnya, pemerintah kembali melanjutkan bansos BLT PKH 2023.

Dalam jadwal BLT PKH 2023 ini, kaum difabel nantinya bisa mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan.

Lalu bagaimana cara daftar untuk mendapatkan bansos BLT PKH 2023 ini?

Dilansir TribunPontianak.co.id, begini tata cara daftar BLT PKH untuk difabel:

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Ilustrasi BLT PKH 2023

1. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Bila sudah terdaftar, pastikan NIK/No.KK/Nama padan dengan Dukcapil.

3. Kemudian jika bansos ini masih belum cair, maka bisa diusulkan lewat Kelurahan setempat lewat SIKS-NG atau usulan personal dengan cara install aplikasi cek bansos kemensos di playstore

4. Nantinya akan ada tim yang bakal lakukan validasi dan verifikasi Calon Penerima Bantuan Sosial.

Penerima Bansos BLT PKH

Untuk diketahui, bansos BLT PKH ini diberikan pada masyarakat rentan miskin atau masyarakat miskin dalam rangka perlindungan sosial.

Ada 7 ketegori masyarakat yang masuk dalam penerima Bansos BLT PKH ini.

PKH atau Program Keluarga Harapan ini adalah program perlindungan sosial lewat pemberian nontunai pada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Berikut ini kategori masyarakat penerima Bansos BLT PKH 2023:

-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,- per tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,-per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,-per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,-per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,-per tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-per tahun

- Kategori Lanjut Usia : Rp2.400.000,-per tahun

Bansos BLT PKH 2023 ini pun nantinya bakal disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun 2023.

Tahap 1 yaitu pada periode Januari - Maret, sedangkan tahap 2 pada periode April - Juni.

Kemudian, tahap 3 disalurkan pada Juli - September.

Terakhir, tahap 4 pada periode Oktober - Desember.

Berikut ini besaran bantuan per tahap sesuai dengan masing-masing kategori penerima Bansos BLT PKH 2023:

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Ilustrasi BLT PKH

- Kategori Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun setiap tahapnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

- Kategori penyandang disabilitas dan masyarakat lanjut usia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap nya.

- Kategori Anak SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.

- Kategori Anak SMP mendapatkan bantuan Rp375.000 per tahap.

- Kategori Anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat Rp750 Ribu, Simak Jadwal BLT PKH 2023

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi