Diduga Dikuasi Rieta Amalia, Ayah Nagita Slavina Gugat Harta Gono Gini usai 10 Tahun Cerai

Senin, 13 Februari 2023 | 07:04
Tribunnews

Gideon Tengker bersama Nagita Slavina

Suar.ID - Kabar mengejutkan datang dari ayah kandung Nagita Slavina, Gideon Tengker.

Tiba-tiba Gideon Tengker bakal mengajukan gugatan perdata kepada mantan istrinya, Rieta Amalia, terkait harta gono gini pasca perceraian pada 2013 lalu.

Gugatan itu diajukan lantaran Gideon merasa tak mendapatkan haknya dalam harta bersama yang mereka miliki selama menikah.

"Saya mau memperjuangkan hak saya," kata Gideon Tengker, dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," sambungnya.

Selama 10 tahun berpisah dari Rieta, diakui Gideon harta bersama mereka diduga dikuasai oleh mantan istrinya, serta hak yang harusnya ia dapatkan diduga tak diberikan.

Hak yang akan diperjuangkan oleh Gideon di antaranya ada beberapa rumah, hotel, dan rumah produksi Frameritz.

"Saya belum hitung berapanya, kayaknya hampir 10 aset. Khususnya rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor," ucapnya.

Diakui Gideon, kondisi terakhir rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang dijadikan kantor Frameritz rusak berat setelah ditinggalkan.

"Seharusnya kalau ditinggalkan itu dalam keadaan baik, apalagi sudah lebih dari 20 tahun disana, ini hancur dan kunci tidak diserahkan secara baik," ungkap Gideon Tengker.

"Rencananya saya juga akan menuntut ganti rugi. Kalau berapanya, saya belum hitung," sambungnya.

Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral mengungkapkan, surat-surat atas 10 aset yang diklaim milik Gideon, semua atas nama Rieta Amalia.

Namun, Erles Rareral menyebut hal tersebut wajar karena dimiliki Gideon saat masih menikah dengan Rieta.

"Wajar lah membeli apa-apa atas nama istri. Cuma kan itu dibelinya pakai uang siapa? Bapak Gideon ini orang berada loh," kata Erles Rareral.

Gideon Tengker dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.

Setelah Gideon Tengker melalui berbagai proses panjang, Erles Rareral akan membantu kliennya mendaftarkan gugatan perdata yang dilayangkan kepada Rieta Amalia, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.

"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," ujar Erles Rareral.

Baca Juga: Sandang Status Menantu Presiden, Terungkap Mimpi Erina Gudono Sebelum Dinikahi Kaesang

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Tribunnews.com