Lumayan Dapat 3.600.000 Setahun, Ini Jadwal BLT Dana Desa 2023

Minggu, 12 Februari 2023 | 13:10
setkab.go.id

BLT Dana Desa 2023 menyasar masyarakat yang masuk ketegori miskin ekstrem. Dapat 300 ribu per bulan.

BLT Dana Desa 2023 menyasar masyarakat yang masuk ketegori miskin ekstrem. Dapat 300 ribu per bulan.

Suar.ID -Jadwal BLT Dana Desa 2023 sudah di depan mata, per bulannya dapat 300.000.

Kalau setahun jadinya berapa?

Soal bantuan sosial jenis ini, pemerintah pusat telah memberi keleluasaan kepada pemerintah desa setempat.

Pencairannya bisa sebulan sekali, bisa tiga bulan sekali.

Sekadar informasi, BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memulihkan kondisi ekonomi ketika pandemi Covid-19.

Ketika itu, alokasinya 40 persen dari dana desa yang dikucurkan pemerintah.

Sementara tahun ini, alokasinya dipangkas menjadi maksimal 25 persen dari dana desa.

Sasaran utama BLT Dana Desa tahun ini adalah memberantas kemiskinan ekstrem.

Itulah kenapa target bantuan sosial ini adalah masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

BLT Dana Desa 2023 merujuk pada amat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Nantinya, perangkat desa akan langsung memeriksa lalu memeriksa apakah masyarakat itu termasuk miskin ekstrem atau tidak.

Bila tidak ada warga miskin ekstrem dalam satu kelurahan, akan dilihat 1-4 desa di sekitarnya.

Jika masih belum ada, penerima BLT adalah keluarga yang kehilangan mata pencaharian,keluarga yang mempunyai anggora keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Aturan Baru BLT Dana Desa

Meski begitu, ada aturan baru terkait BLT Dana Desa 2023 ini.

Pada 2022 lalu, penerima BLT Dana Desa hanya akan menerima satu jenis bantuan dari pemerintah.

Bantuan yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.

Artinya, mereka tidak bisa mendapatkan jenis bansos lainnya seperti bansos Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, dll.

Pada 2023 ini, ada aturan baru terkait BLT Dana Desa.

Landasan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi mengacu pada pandemi Covid-19, tapi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Maka, BLT Dana Desa 2023 akan menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Kemiskinan ekstrem, sesuai definisi PBB, adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Maka, sebelum menyalurkan BLT, perangkat desa harus melakukan pendataan atau survei secara langsung dari rumah ke rumah.

Dari situ, mereka diharapkan bisa mendata warganya yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Nantinya, bila tidak ada keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.

Jika masih tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad