Suar.ID - Belum lama ini, sosok Gideon Tengker, ayah dari Nagita Slavina jadi sorotan publik.
Pasalnya, Gideon Tengker akui tak dapat harta gono gini usai bercerai dari Rieta Amalia alias Mama Rieta.
Terkait hal ini, Gideon Tengker pun berencana ajukan tuntutan gugatan perdata pada mantan istrinya, Mama Rieta.
Gideon Tengker sampai mengatakan kalau kini ia perjuangkan haknya.
Untuk diketahui, Gideon tengker ini menikah dengan Mama Rieta di tahun 1985.
Namun, sayangnya pernikahan keduanya ini berakhir dengan perceraian.
Dilansir TribunStyle.com, kini Gideon Tengker pun ungkap kalau dirinya siap perjuangkan apa yang menjadi haknya soal harta gono gini.
"Saat ini waktu yang tepat untuk memperjuangkan hak saya," kata Gideon Tengker di kantor pengacaranya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Usai 10 tahun cerai dengan mama Rieta, Gideon Tengker pun duga kalau hartanya ini dikuasai oleh mantan istrinya ini.
Menurutnya, ia bakal perjuangkan hartanya.
Ada beberapa aset harta yang kini sedang diperjuangkan oleh Gideon ini.
Sebut saja mulai dari rumah, hotel, dan rumah produksi Frameritz.
"Saya belum hitung nilai dan jumlahnya," ujar Gideon Tengker.
"Tapi kayaknya hampir 10 aset, termasuk rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor," sambungnya.
Ia pun ungkap kalau rumah yang jadi kantor Frameritz ini telah berubah.
Kondisi rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini kini telah rusak berat usai ditinggalkan.
Karena itu juga, Gideon pun bakal tuntut ganti rugi.
"Kalau ditinggalkan itu dalam keadaan baik.
"Apalagi sudah lebih dari 20 tahun disana, ini hancur dan kunci tidak diserahkan," terangnya.
"Saya juga akan menuntut ganti rugi," bebernya.
Erkes Rareral, pengacara Gideon pun ungkap kalau surat-surat atas 10 aset yang diklaim miliknya ini atas nama Mama Rieta.
Kala itu, Gideon dan Mama Rieta pun masih terikat dengan pernikahan.
"Wajar beli apa-apa atas nama istri, tapi dibelinya pakai uang Pak Gideon," ujar Erles Rareral.
Untuk diketahui, gugatan perdata Gideon Tengker dilayangkan pada Mama Rieta, Rabu (15/2/2023).
Gugatan ini pun nantinya bakal didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami ajukan gugatan perdata ini agar Pak Gideon mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai Rieta," ungkap Erles Rareral.
Baca Juga: Bangkrut Dalam Semalam, Ressa Herlambang Kenang Kebaikan Raffi: Lupa!