Dapat Rp900 Ribu, Simak Jadwal BLT Kemiskinan Ektrem 2023, Cair Kapan?

Minggu, 12 Februari 2023 | 10:04
Kolase: KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS dan Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA

Menurut jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pola pencairan bisa sebulan sekali atau 3 bulan sekali dan mendapat Rp900 ribu.

Suar.ID - Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali berikan bantuan sosial alias bansos BLT Dana Desa yang kini disebut juga sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.

Namun, di tahun ini pemerintah pusat berikan keleluasaan pada pemerintah desa setempat untuk berikan bansos lewat Kelurahan dan Kecamatan.

Menurut jadwal BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pola pencairan bisa sebulan sekali di mana penerima akan mendapat Rp300 per bulan.

Ataupun dicairkan maksimal tiap 3 bulan sekali hingga penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini bisa mendapat Rp900 ribu.

Dilansir TribunPontianak.co.id, BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem ini dikeluarkan berlandaskan pada pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19 dengan alokasi capai 40 persen dari dana desa.

Di tahun 2023 ini, pemerintah pun keluarkan aturan baru soal BLT Kemiskinan Ektrem ini.

Alokasi bantuan ini dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa.

Sasaran penerima BLT Dana Desa ini yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong kemiskinan ekstrem namun juga menyasar ke keluarga kategori miskin ekstrem.

Sasaran ini pun lebih spesifik dibandingkan pada program BLT Dana Desa tahun lalu yang cuma diperuntukkan keluarga miskin dan kurang mampu.

BLT Dana Desa ini pun juga mendapan bantuan sebesar Rp300 ribu tiap bulan yang dianggarkan oleh Kepala Desa.

Karena itu, selama setahun penerima BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem ini mendapat Rp3,6 juta.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, BLT Dana Desa diberikan merujuk pada amanat instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Karena itulah, pada tahun 2023 program BLT Dana Desa ini disebut juga sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Ilustrasi BLT Kemiskinan Ekstrem

Dengan proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga Kemiskinan Ekstrem di desa ini.

Nantinya, bila sebuah desa (Kelurahan dan Kecamatan) tak terdapat keluarga dengan kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa di sekitarnya.

Jika masih tak ada, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini bakal diberikan pada keluarga dengan syarat tertentu.

Syarat tersebut yaitukeluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggora keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Seluruh proses penetapan ini pun nantinya harus lewat pendataan dan survei langsung.

Hal ini dengan tujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem bisa disalurkan dengan tepat.

Lalu, kapan jadwal BLT Dada Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem ini cair?

Untuk diketahui, pemerintah pusat berikan keleluasaan pada pemerintah desa setempat lewat Kelurahan dan Kecamatan untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.

KONTAN/Baihaki
KONTAN/Baihaki

Ilustrasi penerim BLT Kemiskinan Ekstrem

Pola pencairan sendiri bisa dilakukan tiap sebulan sekali dan penerima bisa mendapatkan Rp300 ribu per bulan.

Selain itu, bisa juga dicairkan maksimal 3 bulan sekali.

Sehingga, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini bisa mendapat Rp900 ribu.

Soal jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini cair, Anda bisa langsung datangi kantor desa setempat.

Pasalnya, masing-masing desa di indonesia memiliki jadwal pencairan yang berbeda.

Baca Juga: Balita Dapat Rp 750.000, Simak Jadwal BLT PKH 2023 Tahap 1, Kapan Cair?

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya