Suar.ID - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM. Jangan kaget BLT sebesar Rp 3 Juta masuk rekening tanpa terdaftar Banpres BPUM 2023 BRI dan BNI.
Pada tahun 2021 untuk cek penerima BPUM, pelaku usaha mikro bisa mengakses 2 link BLT UMKM yang disediakan BRI di eform.bri.co.id maupun BNI banpresbpum.id
Apabila nama masuk ke dalam daftar nama penerima BLT UMKM di situs BRI maupun BNI tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Nominal BLT UMKM yang cair di tahun 2021 tersebut, lebih kecil dibanding Banpres BPUM yang cair di 2020, yaitu mencapai Rp 2,4 juta.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro sendiri merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha mikro.
Pada 2022, mulanya sempat diumumkan jika Banpres BPUM bakal kembali dijalankan. Namun nyatanya hingga akhir tahun, BLT UMKM tak lagi jalan.
Link cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id tak menampilkan data terbaru. Sedang link BLT UMKM BNI di banpresbpum.id tak bisa diakses.
Tentu hal itu sempat membuat bingung pelaku usaha. Sebab BPUM dikabarkan bakal dilanjutkan di 2022, akan tetapi BLT UMKM tak kunjung dicairkan.
Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.
Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.
UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Baca Juga: Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Jadwal BLT PKH 2023 Untuk Balita 0-6 Tahun