Dapat Rp 750.000, Ini Jadwal BLT PKH 2023 Untuk Ibu Hamil

Jumat, 03 Februari 2023 | 18:37
Kolase TribunStyle.com (Pixabay.com/KOMPAS.com/NURWAHIDAH/pkh.kemensos.go.id)

Dapat Rp 750.000, Ini Syarat Daftar BLT PKH 2023 Untuk Ibu Hamil

Suar.ID -Dapat Rp 750.000, Ini Syarat Daftar BLT PKH 2023 Untuk Ibu Hamil.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial merupakan program pemerintah yang diberikan berupa uang tunai ataupun dengan bentuk barang, seperti sembako.

PadaFebruari ini, terdapat bantuan yang akan kembali cair untuk masyarakat Indonesia.

Bantuan sosial dan BLT yang merupakan program pemerintah, telah disalurkan mulai 2023.

Hal ini merupakan sebuah bentuk perlindungan sosial yang akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Adapun, penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Penyaluran PKH tahap 1 akan dilanjutkanpada Februari bagi KPM yang belum menerima dana bantuan.

Bansos PKH tahap 1 ini akan disalurkan dalam tiga bulan, yakni dari bulan Januari hingga Maret mendatang.

Nominal bansos Kemensos ini tergantung kepada kategori masyarakat yang menerimanya.

Untuk kategori ibu hamil, mendapatkan Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta dalam setahun.

Syarat Daftar Bansos PKH 2023

1. Warga Negara Indonesia yang tercatat di Dukcapil.

2. Tergolong masyarakat kategori miskin atau rentan miskin.

3. Tidak punya pekerjaan tetap, mengalami PHK, atau bangkrut pada masa pandemi.

4. Bukan ASN, anggota Polri, dan prajurit TNI.

5. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dapat Rp 600.000, Bagaimana Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2023?

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya