Benar-benar Mokondo, Ecky Kuasai Apartemen Hingga Kuras Rekening Angela

Kamis, 19 Januari 2023 | 15:23
Tangkapan layar Kompas.com

Selain memutilasi jasad Angela, Ecky juga menguras hartanya, merebut apartemennya, dan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Selain memutilasi jasad Angela, Ecky juga menguras hartanya, merebut apartemennya, dan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Suar.ID -Ecky Listiantho benar-benar modal tampang doang ketika menjalin hubungan dengan Angela Hindriati Wahyuningsih.

Baru-baru ini, polisi berhasil mengorek fakta lain terkait kasus mutilasi yang dilakukan Ecky kepada Angela.

Tak hanya soal asmara, Ecky juga ingin menguasa harta wanita 54 tahun tersebut.

Dilaporkan Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penguasaan harta oleh Ekcy dilakukan dengan mengambil alih apartemen milik Angela.

Apartemen tersebut berada di bilangan Jakarta Selatan.

Yang bikin miris, proses pengambilalihan apartemen itu dilakukan Ecky dengan cara yang ilegal, kata Hengky, dilaporkan Kompas.com, Rabu (18/1) kemarin.

Tak hanya apartemen, Ecky juga disebut telah menguras habis rekening dan menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.

Meski begitu, belum ada kejelasan terkait berapa uang yang diambil Ecky dari rekening Angela.

Polisi juga belum merinci berapa keuntungan yang didapat Ecky dari hasil menggadaikan sertifikat rumah milik kekasihnya.

Informasi pengurasan harta kekayaan Angela oleh Ecky itu diperoleh pihak kepolisian dari penyidikan saksi kunci pembunuhan dan mutilasi Angela.

Keterangan tersebut juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti pendukung yang diperoleh dan telah dikantongi oleh penyidik.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," tegas Hengki.

Kita tahu, Ecky ditangkap seiring dengan munculnya laporan orang hilang oleh istri Ecky pada akhir 2022 lalu.

Saat proses pencarian itulah polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang tersimpan dalam boks di sebuah rumah kontrakan selama kurang lebih setahun.

Belakangan, jasad perempuan itu akhirnya dikenali sebagai Angela Hindriati Wahyuningsih yang sempat dikabarkan hilang sejak 2019 lalu.

Ketika itu, kabar hilangnya Angela dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui bahwa Angela dibunuh Ecky dengan cara dicekik.

Seminggu kemudian, Ecky memutilasi jasad Angela dan menyembunyikannya dalam dua boks yang disimpan di kamar mandi kontrakan.

Jasad Angela kemudian dibiarkan di dalam boks kontainer yang berada di kamar mandi selama lebih dari setahun, sampai akhirnya ditemukan pada akhir Desember 2022.

Ekcy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencanaterhadap Angela dan dijerat menggunakan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya