Baim Wong Ternyata Sempat Ingin Ganti Kerugian Para Korban Giveaway Bodong, Tapi Dibatalkan karena Hal Ini

Rabu, 18 Januari 2023 | 13:01
Kompas.com

Baim Wong membuat laporan polisi terkait dugaan kasus giveaway bodong.

Suar.ID - Baim Wong baru-baru ini membuat laporan polisi terkait dugaan kasus penipuan berkedok giveaway yang mengatasnamakan dirinya.

Kasus dugaan giveaway bodong itu tersebar melalui akun media sosial.

Mengutip dari Grid.ID pada Rabu (18/1/2023), Baim Wong mendatangi SPKT Polda Metro Jaya sambil membawa para korban giveaway bodong.

Baim mengetahui bahwa penipuan giveaway bodong tersebut udah membuat banyak orang mengalami kerugian.

Beberapa korban bahkan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Hal itu dibuktikan setelah para korban melampirkan dokumen seperti percakapan dan bukti transaksi.

Korban juga turut mencantumkan nomor ponsel pelaku yang mengiming-imingi hadiah dari giveaway bodong tersebut.

"Penipuannya itu lebih ke arah penipuan giveaway WhatsApp, Facebook."

"Habis itu sekarang TikTok dan juga SMS gitu."

"Penipuannya dari sana semua," kata Baim yang diutip dari Kompas.com.

Baim Wong sempat berusaha tutup mata lantaran kasus penipuan yang membawa namanya ini bukan kali pertama.

Baim menyebut dirinya "trauma" jika kembali berurusan dengan kepolisian.

"Saya sebenarnya masih agak trauma sebenarnya sama polisi karena ya sudahlah," kata Baim Wong.

Diketahui, Baim Wong sempat diperiksa secara intensif di Polres Jakarta Selatan lantaran konten prank polisi.

Tidak hanya dia, istrinya, Paula Verhoeven pun turut diperiksa penyidik.

Baim pun menjelaskan perihal rasa trauma yang dia sebutkan di atas.

Baim ogah mengabiskan waktu yang cukup lama untuk mondar-mandir kantor polisi.

"Ya, sebenarnya kan tahu sendirilah, tapi ya lebih ke arah apa ya, waktu,"

"Trauma waktu tenaga, trauma itu dalam arti kiasan kayak hilang waktu tenaga," lanjut Baim.

Meski demikian, Baim bakal terus memperjuangkan para korban giveaway bodong ini.

Dia yakin jika polisi bakal menindaklanjuti laporannya.

Baim sendiri sebenarnya mengaku sempat ingin mengganti seluruh kerugian para korban.

Namun, mengingat jumlah kerugian yang sangat besar karena banyaknya korban, dia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Yang pasti kami enggak bisa handle semua."

"Yang sekarang saja ada Rp 23 juta atau Rp 31 juta."

"Mungkin sampai seratusan lebih," kata Baim.

Laporan Baim terdaftar dengan nomor LP/B/300/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Januari 2023.

Dalam laporannya, Baim menjerat terlapor dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 35 Juncto Pasa 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Baca Juga: Jadwal Terberat Persib Bandung, Lawan 3 Tim Kuat Berturut-turut, Bobotoh Cium Pemain Baru Posisi Bek!

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com, Grid.ID

Baca Lainnya