Suar.ID - Ferry Irawan baru-baru ini datang lagi ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023).
Kedatangannya kali ini adalah untuk memberikan kesaksian terkait statusnya sebagai tersangka KDRT atas laporan sang istri, Venna Melinda.
Ferry Irawan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jerry Simatupang.
"Kami sudah siapkan data-data untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Jerry dilansir dari Kompas.com.
Jerry mengatakan jika dirinya akan membuka fakta yang sebenarnya terkait tuduhan KDRT yang ditujukan pada kliennya, Ferry Irawan.
"Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini adalah masalah pribadi, masalah privat," jelasnya.
Jerry mengatakan jia kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan kepada istrinya.
"Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Mengutip dari Tribun Seleb, Ferry Irawan menjelaskan kronologi kejadian versi dirinya.
Ferry Irawan mengatakan jika Venna Melinda menyakiti dirinya sendiri dengan cara memukul dirinya sendiri.
Ferry Irawan mengakui saat itu Venna Melinda sangat histeris sehingga ia memilih mengangkat tubuh Venna ke kasur.
"Ada terjadi percekcokan yang luar biasa, yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris," ungkap Ferry Irawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Senin (16/1/2023).
"Istri saya sudah histeris memukul-mukuli dirinya sendiri jadi saya mengangkat beliau (Venna Melinda) ke kasur," lanjut Ferry.
Setelah itu, dikatakan Ferry, Venna sempat memajukkan mukanya.
Dalam kondisi tersebut, Ferry mendengar kata umpatan dari sang istri yang membuatnya emosi.
Lebih lanjut, Ferry Irawan mengatakan jika dirinya tidak berniat melukai hidung Venna.
"Pada saat itu beliau memajukan mukanya ke saya dengan mengumpat kata-kata," jelas Ferry.
"Dan pada saat itulah dia bilang bahwa saya mematahkan hidungnya," ujar Ferry Irawan.
Baca Juga: Jadwal Kereta Api Mutiara Selatan Solo Surabaya 2023: Liburan Saat Imlek ke Luar Kota yuk!