Breaking News: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Selasa, 17 Januari 2023 | 12:59
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Jaksa penuntut umum (JPU) kasus penembakan Brigadir J menuntut Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup.

Suar.ID -Jaksa penuntut umum (JPU) kasus penembakan Brigadir J menuntut Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/1).

JPU meyakini Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus penembakan Brigadir J pada Juli 2022 lalu.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pidana seumur hidup," kata JPU.

JPU telah mendakwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya